Berita Malang Hari Ini
Water Treatment Plant Bango Kota Malang Bakal Diresmikan pada Januari 2025
Water Treatment Plant (WTP) Kali Bango di Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang direncanakan akan dioperasikan pada Januari 2025.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Water Treatment Plant (WTP) Kali Bango di Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang direncanakan akan dioperasikan pada Januari 2025.
WTP akan mengoperasikan mesin yang bisa memproduksi air layak konsumsi berkapasitas 200 liter per detik.
Pekan ini, Pemerintah Kota Malang akan menerbitkan izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat mengatakan, izin lingkungan telah keluar dari Kementerian Lingkungan Hidup dann Kehutanan Republik Indonesia.
Mereka menerima dokumen perizinan tersebut pada November 2024. Sebelumnya, proses perizinan lingkungan ini sempat dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
"Izin lingkungan sudah keluar dari Kementerian LHK. Izin terkait PBG dan SLF juga dalam proses. Januari selesai dan ditarget operasional Januari dengan kapasitas 200 lps," ujar Fahmi, Rabu (18/12/2024).
Proyek WTP sempat dihentikan sementara karena izinnya tidak lengkap. Fahmi menjelaskan, dalam proses pemenuhan perlengkapan perizinan, ternyata prosesnya harus dilakukan di Kementerian LHK RI. Hal itulah yang menyebabkan perizinan dikeluarkan oleh pihak kementerian.
Dalam proses perizinan itu, pembangunan WTP dilakukan. Saat itu, dokumen perizinan masih belum terbit. Meskipun Fahmi mengatakan tidak ada pembangunan skala besar, namun ia membenarkan adanya aktivitas pembangunan itu.
"Itu kan kebijakan yang diambil saat itu menghentikan sementara. Pembangunan yang kecil ada karena sudah ada kontrak. Kami kejar adalah pemenuhan pelayanan kepada masyarakat yang harus segera. Itu yang menjadi komitmen pemerintah," terangnya.
Pada tahun 2026, pembangunan akan dilanjutkan kembali untuk meningkatkan kapastias yang awalnya 200 lps menjadi 300 lps. Pada 2027, ditargetkan kapastiasnya kembali bertambah menjadi 500 lps.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa proyek WTP yang berada di angka 200 lps ke atas harus mendapatkan izin dari Kementerian LHK RI. Ia mengatakan, saat proses itu dilakukan di Pemkot Malang, kemudian dikoreksi dan akhirnya dikirim ke kementerian.
"Ya alhamdulillah, izin WTP itu sudah selesai dari kementerian. Izin PBG dan SLF yang menjadi kewenangan kami, pekan ini bisa selesai," tegas Iwan.
Iwan menegaskan bahwa WTP menjadi prioritas bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat. Pemerintah Kota Malang harus bisa beralih ke air permukaan sehingga butuh dukungan infrastruktur.
"Sudah tidak ada isu lagi soal izin. Ada kebijakan yang mengatur bahwa untuk WTP, izinnya harus ke Kementerian LHK. Kalau di angka 200 LPS, izinnya harus ke Kementerian LHK. Kemudian tugas kami kaitannya SLF dan PBG-nya. Semoga pakan ini bisa keluar," ujar Iwan.
Iwan mengatakan, sejumlah pejabat di kementerian direncanakan datang saat peresmian WTP pada Januari 2025 mendatang. Sejauh ini belum ada kepastian apakah Menteri PUPR, Dody Hanggodo juga bisa datang.
"Semoga Januari bisa operasional. Saya berharap Menteri PU bisa datang. Sekjen PU sudah berkenan ikut meresmikan agar kita paham bahwa air permukaan itu menjadi kebijakan untuk kepentingan bersama," paparnya.
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
|
|---|
| UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
|
|---|
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
|
|---|
| Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
|
|---|
| Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Proyek-Water-Treatment-Plant-WTP-Bango-di-Kelurahan-Pandanwangi-Kota-Malang.jpg)