Breaking News

Berita Viral

Polisi Cekal Taufik, Zara dan SM ke Luar Negeri, Senior Tersangka Pemerasan PPDS Undip Dokter Aulia

Pihak kepolisian Polda Jawa Tengah cekal 3 tersangka pemerasan dokter Aulia mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Potret Dokter Aulia (KIRI) dan Zara Yupita Azra dokter senior (senior dokter Aulia) yang dicekal ke luar negeri (KANAN) 

SURYAMALANG.COM - Pihak kepolisian Polda Jawa Tengah cekal 3 tersangka pemerasan dokter Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Dojter Aulia merupakan dokter PPDS Universitas Diponegoro yang mengakhiri hidupnya lantaran tak kuat dengan perundungan dan pemerasan oleh seniornya saat masa studi. 

Aksi pencekalan dilakukan untuk mencegah tiga tersangka melarikan diri ke keluar negeri. 

"Iya kami sudah melakukan pencekalan dilarang ke luar negeri. Permohonan pencekalan sudah kami kirimkan (ke Imigrasi)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribun di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024) mengutip Tribun Jateng.

Kasus pemerasan tersebut sebelumnya menyeret dua senior Aulia, TEN (pria) Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip dan ZYA (perempuan) senior korban di program PPDS.

Satu tersangka lainnya, SM (perempuan) merupakan staf administrasi di prodi anestesiologi di Fakultas Kedokteran Undip.

Identitas tersangka:

1. dr Taufik Eko Nugroho Kaprodi Anestesi FK Universitas Diponegoro

2.  Zara Yupita Azra dokter senior (senior dokter Aulia)

3. SM staf medis kependidikan prodi Anestesiologi Undip

ZYA alias Zara Yupita Azra, dokter senior Universitas Diponegoro UNDIP
ZYA alias Zara Yupita Azra, dokter senior Universitas Diponegoro UNDIP (x/seulseulgi14)

Ketiganya menerima  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari kepolisian pada Senin (23/12/2024) malam.

Dwi menyebut, bakal memanggil tersangka pada awal Januari 2025. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya. 

"Potensi adanya tersangka baru bisa saja terjadi," sambung Dwi.

Namun, lanjut Dwi, sikap dari ketiga tersangka berimbas pula nanti terhadap kebijakan penyidik. 

Semisal ketiga tersangka ini tidak kooperatif dalam pemeriksaan berikutnya maka pihaknya tak segan-segan untuk menahan mereka. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved