Breaking News
Rabu, 13 Mei 2026

BB TNBTS Perpanjang Masa Penutupan Sementara Pendakian Gunung Semeru

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memperpanjang masa penutupan sementara pendakian Gunung Semeru.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Eko Darmoko
Ranu Kumbolo di jalur pendakian Gunung Semeru, foto arsip tahun 2012. 

Jika mendaki dan berkemah untuk sehari saja di waktu hari kerja atau hari libur, tarifnya Rp 83 ribu. Jika dilakukan dua hari saat hari libur, tarifnya Rp 93 ribu.

Wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp 435 ribu untuk hari kerja ataupun hari libur.

Tiket pendakian wajib dibeli dan dibayar secara online melalui bookingsemeru.bromotenggersemeru.org. Uang yang masuk akan langsung disetor ke kas negara.

"Waktu pelaporan pukul 8 pagi hingga 2 siang di kantor Resort Ranupani. Batas waktu pemberangkatan maksimal pukul 15.00 WIB," ujar Rudijanta.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan sebelumnya bahwa pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru dilakukan setelah sempat ditutup selama lima tahun. Penutupan dilakukan karena pandemi dan proses pemeliharaan.

"Kami sudah berkoordinasi, termasuk dengan pusat vulkanologi dan secara resmi pendakian Gunung Semeru mulai dibuka," kata Raja Juli Antoni, akhir Desember 2025.

Kementerian Kehutanan juga memastikan bahwa per harinya hanya boleh ada 200 orang pendaki yang masuk ke Gunung Semeru.

Selain itu, Raja Juli Antoni menyebut pembelian tiket secara online adalah upaya transparansi tata kelola tempat wisata, sebab setiap hasil dari pembelian tiket pendakian akan digunakan sebagai uang pengelolaan kawasan Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru.

Menteri Kehutanan turut mengajak masyarakat yang memiliki hobi mendaki gunung agar menghabiskan masa liburan dengan menikmati keindahan alam Gunung Semeru.

"Jadi silahkan bagi pecinta alam yang selama ini merindukan Semeru karena ditutup selama lima tahun akibat Covid-19 dan bencana vulkanologi, sekarang bisa daftar dengan online," tuturnya. 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved