Polemik Proyek WTP Malang
Anomali Proyek WTP Kota Malang Diungkap Komisi B DPRD, Perumda Tugu Tirta Justru Bakal Merugi
Komisi B mengetahui adanya potensi kerugian dalam beberapa tahun ke depan setelah proyek water treatment plant dioperasikan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Anomali proyek water treatment plant (WTP) kembali terungkap.
Proyek WTP yang berpolemik selama ini, kini diketahui ternyata justru berpotensi merugikan Perumdam Tugu Tirta.
Komisi B DPRD Kota Malang pun merekomendasikan agar perjanjian kerjasama antara Perumdam Tugu Tirta dengan Perusahan Umum Jasa Tirta I dapat diperbarui.
Rekomendasi pembaruan perjanjian kerjasama itu muncul setelah Komisi B mengetahui adanya potensi kerugian dalam beberapa tahun ke depan setelah proyek water treatment plant dioperasikan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji saat ditanya menjelaskan pihaknya telah mendengar langsung penjelasan potensi kerugian tersebut dari Perumdam Tugu Tirta.
Dikatakan Bayu, tanpa operasional WTP, Perumdam Tugu Tirta bisa mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 50 miliar per tahun.
Namun ketika WTP dioperasikan, keuntungan yang didapat justru turun dalam beberapa tahun ke depan.
Bahkan perhitungannya bisa mencapai Rp 1 miliar saja dalam setahun.
Sebuah anomali karena harusnya untung yang didapat meningkat.
"Karena ketika WTP dioperasikan, harus bayar ke PJT I. Apapun yang diproduksi PJT I harus dibayar. Dalam klausul kerjasama saat ini berbunyi seperti itu," ujar Bayu, Jumat (3/1/2025).
Komisi B juga akan mendalami informasi ke PJT I.
Belum ada pertemuan antara PJT I dengan Komisi B.
Bayu mengatakan, sudah ada upaya bertemu dengan PJT I, hanya saja terkendala waktu dan situasi sehingga pembicaraan langsung belum bisa dilakukan.
"Semua pihak harus duduk bersama. Perumda Tugu Tirta, Pemkot Malang, dan PJT I harus duduk bersama," katanya.
Komisi B mendesak agar perjanjian yang disepakati harus menguntungkan semua pihak.
Pasalnya, keberadaan Perumda Tugu Tita cukup penting, tidak sekadar memenuhi kebutuhan air, juga sebagai bentuk pelayanan publik.
"Seharusnya kan margin yang diterima itu naik dari tahun ke tahun. Dengan skema PKS saat ini, kondsi harga, nanti yang harus dibeli berapa, per empat tahun ada kenaikan dan segala macam, maka kurang menguntungkan karena ada kenaikan harga. Menurut kami perjanjian itu harusnya saling menguntungkan," harapnya.
"Ya artinya, WTP ini kebutuhan masa depan. PKS ini juga perlu dievaluasi karena informasi yang kami dapatkan dari PDAM memang ada hal tidak menguntungkan ke depan," ujarnya.
Pihak Perumda Tugu Tirta dan PJT I belum bisa dimintai keterangan mengenai hal ini.
Sekadar informasi, PJT I membangun WTP tahap awal dengan produksi 200 liter per detik, targetnya 1.500 liter per detik.
Pada MoU ini yang ditandatangi, kenaikan kapastias juga akan dibarengi dengan kenaikan tarif yang harus dibayarkan Perumda Tugu Tirta ke PJT I.
Dalam 20 tahun ke depan, WTP akan diserahkan ke Perumda Tugu Tirta. (Benni Indo)
Malang
Kota Malang
DPRD Kota Malang
Perumda Tugu Tirta
PJT I
WTP
Proyek WTP Malang
Water Treatment Plant (WTP)
proyek Water Treatment Plant
Jerit Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ganti Rugi Tak Sebanding dengan Rasa Kehilangan dan Trauma |
![]() |
---|
PO Bus Juragan 99 Trans Luncurkan Fitur untuk Memantau Posisi Bus Secara Real Time Melalui GPS |
![]() |
---|
Bupati Sanusi Lega Pembangunan Tol Kepanjen Dijanjikan Dimulai Tahun ini, Anggaran Rp 10,04 Triliun |
![]() |
---|
25 Anak di Kota Malang Sudah Sah Miliki Status Perwalian, Hasil Kolaborasi Pemkot dan Kejari |
![]() |
---|
Buruh Sampaikan Keluhkan Beban Pajak yang Berat ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.