PARAH, Inilah Fakta RSUD Kertosono Nganjuk Berubah Fungsi Jadi Tempat Karaoke dan Hotel Kelas Melati

PARAH, Inilah Fakta RSUD Kertosono Nganjuk Berubah Fungsi Jadi Tempat Karaoke dan Hotel Kelas Melati

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Danendra Kusuma
Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk dan Satpol PP meninjau bangunan RSUD Kertosono lama yang diduga sempat dialih-fungsikan sebagai tempat karaoke dan penginapan melati, Jumat (3/1/2025). 

Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono mengatakan, berdasar hasil pengecekan ada sembilan ruangan yang diduga jadi kamar penginapan.

Di kamar tersebut terdapat kasur, beberapa juga dilengkapi pendingin atau AC.

Selain itu, ada pula satu ruangan yang ditengarai tempat karaoke. Sebab di sana ditemukan TV dan sound system.

Suharono memastikan aktivitas di aset Pemkab Nganjuk itu tak berizin.

"Kami melakukan tindakan dengan melihat kondisi lapangan sekaligus menyampaikan kepada pengelola tidak boleh ada kegiatan di tanah aset daerah sebelum mendapat izin."

"Kami minta aktivitas dihentikan, kemarin, Kamis (3/1/2025). Hal ini telah disepakati," katanya.

Usai muncul kesepakatan itu, pengelola mengangkut sejumlah barang.

Pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, hanya ada sedikit barang yang tersisa yang belum terangkut. Antara lain, tiga AC, sofa, satu kasur, dan satu dipan.

"Sebagian besar barang sudah diangkut. Sampai hari ini masih proses (pengangkutan)," paparnya.

Suharono menyebut, pihaknya memilih menangani persoalan ini secara persuasif.

Kendati, di Peraturan Daerah (Perda) diatur mengenai sanksi terhadap penyalahgunaan aset pemerintah daerah.

"Di Perda sebenarnya ada, tapi tak perlu diterapkan sanksi."

"Kami gunakan langkah persuasif, sudah diingatkan dan diindahkan pengelola, (persoalan) selesai," sebutnya.

Sempat Ada Izin untuk UMKM

Kepala Inspektorat Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yasin mengungkapkan, bila sebelumnya, ada pihak yang mengajukan izin pemanfaatan bangunan RSUD Kertosono lama.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved