PARAH, Inilah Fakta RSUD Kertosono Nganjuk Berubah Fungsi Jadi Tempat Karaoke dan Hotel Kelas Melati
PARAH, Inilah Fakta RSUD Kertosono Nganjuk Berubah Fungsi Jadi Tempat Karaoke dan Hotel Kelas Melati
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Eko Darmoko
Izin pemanfaatan diajukan lantaran bangunan itu merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Berdasar informasi yang dihimpun, izin itu dikirimkan pada Oktober 2024. Namun, Pj Bupati Nganjuk telah menolak memberikan izin.
"Izin pemanfaatannya untuk UMKM. Izin sudah sempat dinaikkan ke meja Pj Bupati."
"Tapi, Pj Bupati menolaknya," kata Yasin.
Lebih lanjut, Yasin menyatakan, penolakan pemberian itu bukan tanpa alasan.
Sebab, pada 2025, terdapat perencanaan, pengembangan layanan rumah sakit jiwa di RSUD Kertosono lama.
"Dalam jangka waktu dekat akan dibersihkan dan ditata untuk layanan rumah sakit jiwa," paparnya.
Ia mengungkapkan, pendataan aset daerah merupakan bagian penting.
Pendataan aset pun telah dilaksanakan Pemkab Nganjuk dengan saksama.
Dengan langkah itu, tak akan terjadi kehilangan maupun kerusakan pada aset yang ada. Terlebih lagi, aset daerah bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Yasin juga berharap persoalan penyalahgunaan aset daerah tak kembali terulang.
"Bila ada pihak yang hendak memamfaatkan aset daerah tentunya harus mematuhi regulasi yang ada."
"Misalnya, mengajukan izin pemanfaatan hingga pembahasan sistem sharing," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, M. Fauzi Irwana, menjelaskan rencananya, pada 2018, RSUD Kertosono lama digunakan sebagai lokasi rehabilitasi pecandu narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim.
Tapi, Karena ada satu hal yang tak terlampaui rencana itu urung dilaksanakan.
| Sifat Shin Tae-yong Kata Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia: Gak Cocok Buat Orang Baperan! |
|
|---|
| Inilah 17 Desa di Kabupaten Rokan Hilir Riau Terima Dana Desa 2025 Tertinggi Tembus Rp2 Miliar |
|
|---|
| Pernyataan Haru Sabrina: Gugat Cerai Deddy Corbuzier Bukan Pengkhianatan, Kami Memilih Jalan Berbeda |
|
|---|
| Bela Jokowi Soal Whoosh: Budi Arie Anggap Lumrah Utang Bisa Diperpanjang, Purbaya: Benar Sedikit |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Saat Kejagung Usut Bea Cukai, Kasus Korupsi Ekspor POME: Kalau Salah ya Salah Saja! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/RSUD-Kertosono-lama-dialih-fungsikan-sebagai-tempat-karaoke-dan-penginapan-melati.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.