Berita Viral

Ngeri Sekarang Apa-Apa Pakai Tembak! Viral PNS Todong Pistol Gegara Tak Mau Bayar Parkir Rp 41 Ribu

Usai viral bos rental mobil ditembak oktum TNI AL, kini ada petugas parkir ditodong pistol oknum PNS. Cuma gara-gara tak mau bayar parkir Rp 41 ribu.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Ngeri Sekarang Apa-Apa Pakai Tembak! Viral PNS Todong Pistol Gegara Tak Mau Bayar Parkir Rp 41 Ribu 

SURYAMALANG.COM - Saat ini Indonesia makin ngeri saat apa-apa main tembak sendiri menggunakan senjata. 

Setelah viral ada bos rental mobil ditembak oktum TNI AL, kini ada petugas parkir ditodong pistol oknum PNS. 

Bukan masalah serius, ternyata cuma gara-gara tak mau membayar tiket sebesar Rp 41 ribu, oknum PNS nekat nyaris menembak petugas palang tiket.

Seorang petugas tiket Pelabuhan Bakauheni ditodong senjata api (senpi) saat memeriksa tiket kendaraan.

Dalam video rekaman CCTV pos tiket, tercatat peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/1/2024) sekitar pukul 04.54 WIB

Karena menolak membayar tarif parkir pelabuhan pada Jumat (3/12/2024) dini hari, pelaku menodongkan senjata api (senpi) kepada petugas. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku MY menggunakan senjata jenis airsoft gun saat menodong korban bernama Kiemas Ekhsan.

Kejadian itu berawal saat mobil BE 1563 ALG yang dikendarai pelaku hendak keluar dari areal Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Mimpi Mulia Bos Rental Mobil Pupus Usai Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Rizky Nangis Cerita Pesan Ayah

"Tarif parkir yaNg dikenakan saat itu sebesar Rp 41.000, tetapi pelaku marah dan mengaku sebagai pegawai Kesyahbandaran," kata Yusriandi saat dihubungi mengutip Kompas.com.

Pelaku lalu mengancam korban dengan ucapan akan menabrak jika gerbang tidak segera dibuka. 
Pelaku juga mengeluarkan airsoft gun dan menodongkannya ke arah kepala petugas. 

"Pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan satu kali, meski tidak mengenai korban,” katanya.

Nasib oknum PNS Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni usai todong senpi ke kepala petugas tiket Pelabuhan Bakauheni itu akhirnya terungkap.

Mengancam dan membawa senjata api, oknum PNS itu akhirnya bakal dipenjara.

Terancam pidana 12 tahun penjara, oknum PNS Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni berinisial MY (55) . 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku MY menggunakan senjata jenis airsoft gun saat menodong korban bernama Kiemas Ekhsan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved