Parkir Kayutangan Malang
Pembayaran Parkir Kayutangan Malang Prioritaskan Non Tunai, Dapat Apresiasi dari Wisatawan
Pelanggan parkir Kayutangan Malang tidak perlu mengeluarkan uang secara langsung. Uang yang ditransfer langsung masuk ke kas daerah.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pelaksanaan kebijakan parkir berbayar di Kayutangan telah berjalan sepekan.
Dalam sepekan tersebut, masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi, pun hal-hal yang diapresiasi.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Malang menerapkan kebijakan parkir gratis yang berakhir pada 28 Desember 2024.
Putri Rahayuningsih, seorang wisatawan asal Kabupaten Jombang yang parkir di lokasi parkir bekas gedung perbankan syariah Kayutangan berpendapat perlunya tanda yang menunjukan bahwa tempat parkir tersebut dikelola oleh Dinas Perhubungan.
Sehari sebelumnya, ia sempat ragu untuk parkir di tempat itu karen bentuk bangunan yang lebih terkesan perkantoran daripada tempat parkir.
"Kemarin saya parkir di seberang sana. Hari ini baru parkir di sini," katanya, Senin (6/1/2025).
Di sisi lain, Putri mengapresiasi pelayanan pembayaran melalui kode batang atau barcode.
Menurutnya, hal itu membuat pelanggan nyaman dan aman.
Pelanggan tidak perlu mengeluarkan uang secara langsung. Uang yang ditransfer langsung masuk ke kas daerah.
"Kami juga dapat karcis. Kalau parkir di seberang kemarin, tidak dapat karcis," ujar Putri.
Alan Kamiswara, wisatawan lainnya berpendapat tempat parkir yang tersedia saat ini sangat nyaman. Pasalnya, berada di dalam ruangan sehingga pelanggan tidak khawatir jika hujan.
"Dingin tempatnya karena di dalam ruangan," ujarnya.
Alan juga berpendapat sama dengan Putri. Tempat parkir yang ada sekarang harus disosialisasikan agar pengunjung paham.
Gedung yang besar itu menurutnya lebih mirip kantor atau tempat belanja daripada lokasi parkir.
Angga Kamil, petugas Dishub yang berada di lokasi mengatakan setiap pelanggan yang datang akan diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui kode batang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.