Kecelakaan Maut Bus Kota Batu

Fakta Baru Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu, Uji KIR dan Izin Angkut Sudah Kedaluwarsa

Fakta Baru Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu, Uji KIR dan Izin Angkut Sudah Kedaluwarsa

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Petugas melakukan olah TKP kecelakaan bus pariwisata yang mengalami rem blong di Jl Ir Soekarno Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berbagai fakta baru ditemukan dalam penyelidikan kecelakaan maut bus pariwisata Sakhindra Trans yang mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan di Kota Batu.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bus dengan nopol DK 7942 GB itu tidak layak jalan. Karena baik izin angkut serta uji berkala atau KIR-nya sudah lama kedaluwarsa alias mati. 

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin membenarkan hal tersebut.

"Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, ternyata izin angkutnya mati dan ujir KIR-nya juga mati," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar di Pos Polisi Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa izin angkut serta KIR-nya dari bus tersebut sudah lama kadaluarsa alias mati. 

"Untuk izin angkutnya, kadaluarsa sejak 26 April 2020. Lalu untuk uji KIR-nya, sudah mati sejak 15 Desember 2023," terangnya.

Fakta baru lainnya adalah, ketika bus tersebut mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu keneknya.

"Ketika merasa remnya sudah gagal fungsi saat memasuki Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu ke keneknya."

"Setelah itu, si kenek mengimbau ke penumpang agar para penumpang duduk di baris kursi belakang," terangnya.

Hingga saat ini, peristiwa laka lantas tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

"Untuk sopirnya masih kami lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk perusahaan otobusnya, juga kami periksa," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bus pariwisata Sakhindra Trans nopol DK 7942 GB yang mengangkut rombongan studi tur SMK TI Bali Global Badung mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, lalu terus melaju di Jalan Patimura dan baru berhenti usai menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno pada Rabu (8/1/2025) malam.

Bus tersebut menabrak enam mobil dan 10 sepeda motor. Dalam peristiwa itu, 14 orang menjadi korban, dengan rincian empat orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dua orang luka sedang, dan enam orang luka ringan.

Diketahui, bus mengalami rem blong saat memasuki Jalan Imam Bonjol. Kemudian, sopir bus langsung banting setir ke bahu jalan hingga naik ke trotoar, tetapi laju bus tidak berhenti dan tetap meluncur deras.

Dengan sudut elevasi atau kemiringan di Jalan Imam Bonjol yang mencapai 5 hingga 7 derajat, bus tetap melaju. Dan di Jalan Imam Bonjol, bus menabrak mobil lalu sepeda motor atau titik tabrakan pertama dan kedua.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved