Komisi B DPRD Kota Malang Lakukan Peninjauan Ke Pasar Besar, Ini Hasilnya

DPRD Kota Malang bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melakukan peninjauan ke Pasar Besar

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji (baju merah) saat melakukan peninjauan ke Pasar Besar Kota Malang, Minggu (12/1/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Jajaran Komisi B DPRD Kota Malang bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melakukan peninjauan ke Pasar Besar, Kota Malang, Minggu (12/1/2025).

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi sesungguhnya dari pasar yang terletak di Kecamatan Klojen tersebut.

"Bisa dilihat, kondisinya kotor. Dan tiga minggu yang lalu, kami ada pemaparan dari teknik sipil Universitas Brawijaya bahwa (kondisi bangunan Pasar Besar) ini sudah tidak layak dan tidak aman," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM.

Selain melakukan peninjauan, pihaknya juga menyerap aspirasi dari para pedagang Pasar Besar. Dimana ada dua isu yang dikhawatirkan oleh para pedagang ketika pelaksanaan renovasi Pasar Besar dilakukan.

Isu yang pertama yaitu ketika direlokasi lalu setelah selesai direnovasi dan kembali ke Pasar Besar, disuruh membayar. Lalu isu yang kedua, jumlah bedak atau kios mendadak jadi berkurang ataupun bertambah.

"Oleh karenanya kami kawal terkait dua hal yang menjadi kekhwatiran pedagang tersebut. Bahwa untuk relokasi gratis dan jumlah bedak tidak bertambah maupun berkurang setelah dilakukan renovasi," terangnya.

Pihaknya juga mengungkapkan, bahwa pelaksanaan renovasi Pasar Besar memakai anggaran APBN yang dikucurkan oleh Kementerian PUPR sebesar Rp 250 miliar.

"Yang kemarin dikomunikasikan, Rp 250 miliar memakai APBN. Sedangkan Rp 10 miliar dari APBD, untuk relokasi termasuk dengan DED nya (Detail Engineering Design). Karena ada perubahan pada DED, yang awalnya 4 lantai lalu pihak PUPR meminta hanya 3 lantai," tambahnya.

Dirinya juga tidak memungkiri, pelaksanaan renovasi ini membawa polemik di antara paguyuban pedagang Pasar Besar. Di satu sisi, ada paguyuban yang mendukung sementara di sisi lain ada paguyuban yang masih keberatan.

"Ada dinamika dan penolakan-penolakan, namun yang harus diutamakan adalah kepentingan umum. Kami berharap di Januari akhir ini, DED dapat diselesaikan dan kami juga berharap dua paguyuban pedagang ini bisa ada kesepahaman dan keselarasan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menuturkan selama pelaksanaan renovasi, maka pedagang Pasar Besar akan direlokasi ke 7 titik lokasi.

"Sudah kami lakukan perencanaan, dan ada 7 titik yang nantinya dijadikan tempat relokasi pedagang. Untuk pedagang atau toko emas, akan kami carikan tempat permanen karena menyangkut dengan keamanan, mungkin di Pasar Dinoyo,"

"Sementara yang pracangan (toko sembako) maupun pedagang ikan, mungkin nanti akan kami tempatkan di Jalan Halmahera atau di jalan belakang Pasar Besar (Jalan Kyai Tamin)," bebernya.

Pria yang akrab disapa Eko Syah ini juga memastikan, bahwa para pedagang Pasar Besar tidak dipungut biaya apapun baik selama direlokasi maupun saat kembali ke Pasar Besar.

"Baik saat relokasi maupun saat kembali ke Pasar Besar, mereka (pedagang) tidak dipungut biaya apapun," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved