Relokasi Makam Dampak Rencana Proyek Jembatan Layang Blitar, Ahli Waris dapat Kompensasi Rp 1 Juta
Relokasi Makam Dampak Rencana Proyek Jembatan Layang di Blitar, Ahli Waris dapat Kompensasi Rp 1 Juta
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Para ahli waris yang makam keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, terkena relokasi dampak rencana pembangunan jembatan layang Kali Bambang di jalur nasional Malang-Blitar mengaku sudah mendapat sosialisasi sejak dua tahun lalu.
Para ahli waris juga sudah sepakat dengan relokasi makan untuk rencana pembangunan jembatan layang di lokasi.
Seperti diungkapkan Slamet Purwanto (58), salah satu ahli waris yang makam keluarganya juga terkena relokasi dampak rencana pembangunan jembatan layang Kali Bambang.
Slamet mengatakan ada tujuh makam keluarganya, yaitu, mulai buyut, kakek, nenek, dan adiknya di TPU Desa Siraman yang ikut direlokasi.
Baca juga: Terdampak Proyek Jembatan Layang di Jalur Nasional Malang-Blitar, Ratusan Makam di Blitar Direlokasi
"Sudah ada sosialisasi soal pembongkaran makam ini, kurang lebih sudah 2 tahun lalu," kata Slamet ditemui di TPU Desa Siraman, Selasa (14/1/2025).
Dikatakannya, proses relokasi makam dilakukan oleh tim dari Pokmas yang dibentuk desa.
Dari ahli waris hanya membantu dan menyaksikan proses relokasi makam.
"Makannya di relokasi agak ke belakang jarak sekitar 100 meter dari lokasi awal. Lokasinya masih satu area dengan lokasi semula," ujarnya.
Menurutnya, ahli waris juga mendapat kompensasi dari pemerintah terkait relokasi makam.
Nilai kompensasi yang diterima ahli waris, yaitu, Rp 1 juta per makam yang direlokasi.
"Tapi, uang kompensasi untuk ahli waris belum cair. Kami juga berharap, semoga tidak ada relokasi, hanya sekali ini saja," katanya.
Ahli waris lain, Udin mengatakan makam keluarganya juga terkena relokasi dampak rencana pembangunan jalan layang Kali Bambang.
Ada empat makam keluarganya yang ikut direlokasi dampak rencana pembangunan jembatan layang Kali Bambang.
"Makam keluarga saya sudah direlokasi. Lokasinya dijadikan satu di tempat baru," ujarnya.
Seperti diketahui, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar tergusur rencana pembangunan jembatan layang atau flyover Kali Bambang di jalur nasional Malang-Blitar.
Ratusan makan di TPU Desa Siraman harus direlokasi untuk persiapan rencana pembangunan jembatan layang Kali Bambang.
Saat ini, proses relokasi makam sedang berlangsung. Sedikitnya, ada 486 makam yang harus dipindah ke lokasi lain.
Klasemen dan Hasil Pertandingan Piala Kemerdekaan 2025, Timnas Indonesia U-17 di Bawah Mali |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Rabu 13 Agustus 2025, Rata-rata Berawan Masih Dingin |
![]() |
---|
Eksekusi Pengosongan Rumah di Klojen Kota Malang Berjalan Aman, Dilaksanakan Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Menteri BKKBN, KADIN dan HIPMI Kota Malang Serahkan Bantuan Renovasi Sanitasi Program GENTING |
![]() |
---|
Pensiunan Jenderal Bintang 2 Ingatkan Roy Suryo dan Rismon Tak Contoh Jokowi : Harus Gentleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.