Rokok Ilegal Suramadu

Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal, TNI AL Batuporon Ungkap Durian Beraroma Tembakau di Suramadu

Pada cover beberapa bungkusan rokok ilegal terkesan kiriman dengan sistem COD, tertulis bahwa isi barang-barang adalah paket lakban

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol
Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Anton Maulana menunjukkan barang bukti puluhan koli rokok ilegal yang disita Tim Satgas SFQR Lanal Batuporon dari tiga kendaraan saat hendak memasuki pintu Jembatan Suramadu sisi Madura, Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon Bangkalan membongkar penyelundupan rokok ilegal dengan modus baru.

Modus yang dijalankan penyelundup ini yakni dengan mencampur puluhan paket berisikan rokok ilegal dengan buah-sayuran seperti durian dan pete dalam pengiriman online untuk mengelabui petugas.

Untuk diketahui, berbagai modus dilakukan sejumlah pihak untuk memperluas jaringan peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai melalui akses Suramadu sebagai pintu keluar Pulau Madura

Modus baru pengiriman puluhan bungkus rokok ilegal itu memang hampir membuat Tim Satgas Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon terkecoh.

Pasalnya, aroma segar buah durian menyeruak dari dalam kendaraan ketika Tim Satgas SFQR melakukan penggeledahan terhadap  tiga unit kendaraan roda empat di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Jumat (17/1/2025) pukul 04.00 WIB.

Namun di tengah menyeruaknya aroma buah durian, bau tembakau mulai terasa setelah petugas berpakaian loreng melakukan pemeriksaan secara seksama.

Tiga unit kendaraan yang diperiksa terdiri dari mobil ekspedisi SPX jenis Colr Diesel Wing Box warna putih.

Mobil yang disopiri pria berinisial AK (23) itu didapati membawa sebanyak 3 paket rokok non cukai merk Geboy, HMIN, dan Clasicne.

Untuk kendaraan Honda Jazz yang ditumpangi paria berinisial AR (28) dan H (54) membawa tiga karton rokok non cukai.  

Sementara satu kendaraan lainnya, pikap Gran Max yang ditumpangi pria berinisial DPW (23) dan NPP (23) bermuatan sebanyak 21 kardus rokok non cukai merk RJ 99.

“Total sebanyak 27 koli rokok ilegal yang kami sita dengan total potensi kerugian negara ditaksir sebesar Rp 500 juta,” tegas Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Anton Maulana dalam keterangan siaran persnya di Mako Lanal Batuporon.   

Dalam kesempatan itu, sejumlah petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madura di Pamekasan hadir di Batuporon bersama anggota Polres Bangkalan, Satpol PP Bangkalan, serta dari pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Pada cover beberapa bungkusan rokok ilegal terkesan kiriman dengan sistem COD, tertulis bahwa isi barang-barang adalah paket lakban cokelat dan lakban bening lengkap dengan jumlah satuannya.  

“Tulisan di sini bukan rokok, biar bea cukai saja yang membongkar. Ini dikirim seolah-olah barang pecah, modus operandi baru. Dicampur dengan buah durian, sayuran pete, biar tidak bau tembakau. Jadi seolah-olah barang oleh-oleh untuk mengelabui kami, tetapi isinya rokok ilegal tanpa cukai,” jelas Anton Maulana.

Ia menambahkan, kegiatan menekan angka penyelundupan rokok ilegal merupakan komitmen Lanal Batuporon, Lantamal V sebagai wujud implementasi atas perintah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved