Bangun Bundaran Taman Pelangi Hingga JLLB, Pemkot Surabaya Siapkan Rp 5,6 Triliun Lewat Pinjaman
Bangun Bundaran Taman Pelangi Hingga JLLB, Pemkot Surabaya Siapkan Rp 5,6 Triliun Lewat Pinjaman
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eko Darmoko
“Kita ditargetkan mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen sesuai arahan Presiden (Prabowo Subianto)," katanya.
"Selain itu, kita juga fokus menyelesaikan isu stunting, kemiskinan, program makan bergizi, kesehatan dan mandatory spending lain seperti BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah),” tutur Irvan.
Irvan menyebut beberapa proyek prioritas di tahun 2025. Di antaranya, Jalan Menganti-Wiyung, diversi saluran Gunungsari untuk penanggulangan banjir dan penghubung Surabaya-Gresik, underpass Bundaran Taman Pelangi (Bundaran Dolog), hingga Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB).
Dengan dikerjakan secara bersamaan, manfaat akan segera bisa dirasakan. Namun tantangannya, proyek ini memerlukan dana besar untuk pembebasan lahan dan pembangunan fisik.
"Jika dikerjakan lebih awal, manfaat ekonominya akan segera dirasakan. Berbeda jika dilakukan per-segmen, yang memakan waktu lebih lama dan meningkatkan biaya akibat kenaikan harga lahan,” jelas Irvan.
Memperhitungkan postur APBD Surabaya, pembangunan Kota Pahlawan tidak efektif tanpa adanya pembiayaan alternatif. Pada APBD 2025 yang mencapai Rp 12,3 triliun, sekitar Rp8,7 triliun di antaranya akan dialokasikan untuk belanja wajib.
Belanja wajib ini meliputi biaya pendidikan, kesehatan, hingga pengurangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan pemulihan ekonomi masyarakat.
"Ini mendapatkan alokasi paling besar," katanya.
Sisanya, Pemkot hanya memiliki anggaran sekitar Rp2-3 triliun untuk pembiayaan infrastruktur. Dengan besarnya kebutuhan, sisa anggaran tersebut tidaklah memadai.
"Sehingga untuk menunjang superhub dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kami membutuhkan sumber pendanaan alternatif."
"Di antaranya seperti pinjaman Daerah, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan alternatif lainnya," katanya.
Pemkot juga akan tetap meminta persetujuan DPRD Surabaya. Nantinya, pendapatan alternatif akan mulai direalisasikan pada pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025.
"Kita bahas juga dengan DPRD, kita minta persetujuan. Yang paling dimungkinkan lewat PAK, kita ajukan," katanya.
Pendanaan alternatif diperbolehkan dalam regulasi. Hal ini sesuai Undang-undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Dalam UU HKPD disebutkan bahwa pembiayaan dengan pinjaman daerah, dapat bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah lain, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.
Sebelum hal tersebut terealisasi, Pemkot Surabaya juga menjalin komunikasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kemenko Perekonomian.
"Kita sudah ajukan proposal dan pada prinsipnya mereka sangat mendukung," ujar dia.
Inovasi Olah Limbah Buah Jadi Parfum, 5 Mahasiswa Ubaya Kenalkan Produk Dauroma |
![]() |
---|
BEDA Situasi Arema FC dan Persib Bandung Jelang Duel Sama-sama Berat, Marcos Tanpa 4 Pemain Kunci |
![]() |
---|
7 Berkas PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Melamar di Kemenag Batas Waktu sampai 22 September |
![]() |
---|
Pembakar Polsek Waru Sidoarjo Seperti di Video Viral Diburu, Sudah 18 Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.