Keinginan Farida Felix Berlutut di Depan Ibu Satpam yang dibunuh Anaknya: Septian Itu Anak yang Baik

Ibu Abraham Michael, Farida Felix ini berlutut di depan ibu Septian satpam yang dibunuh anaknya. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Keinginan Farida Felix Berlutut di Depan Ibu Satpam yang dibunuh Anaknya: Septian Itu Anak yang Baik 

Dia mengaku sering sekali dianiaya oleh anak majikan di rumah mewah Lawang Gintung Bogor.

"Iya (sering menganiaya)," katanya.

Penderitaan bukan hanya dalam bentuk fisik, tapi juga perihal gaji.

Septian, Dewi bercerita selama bekerja sebagai satpam di rumah mewah Lawang Gintung, suaminya sering telat menerima gaji.

"Kerja di situ katanya gaji suka telat. Gaji aja suka telat," katanya.

Selain itu Septian pernah bercerita tentang tabiat majikan yang sering marah.

"Majikan suka marah-marah gak jelas," katanya.

Sampai kemudian terjadilah cekcok antara Abraham Michael dengan ibunya, Farida Felix pada Kamis (16/1/2025).

Farida memarahi Abraham karena sering keluar malam.

"Pas malam ngechat, 'Aku habis sama anak majikan berantem. Si ibu mau dicekik, saya lerai'. Dari situ gak ada kabar lagi," kata Dewi warga Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sampai keesokan harinya Dewi menerima kabar bahwa suaminya, satpam Septian tewas ditusuk anak majikan, Abraham Michael.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan tugas Septian adalah melaporkan siapapun yang keluar masuk rumah kepada majikannya, Farida Felix.

Septian mencatat Abraham kerap kali keluar malam.

"Abraham kena omel ibunya. Ditegurlah dia karena sering pulang malam. Ia pun aneh ibunya tau. Ternyata dia dilaporkan atau diadukan oleh satpam," kata Kompol Aji.

Pukul 02.30 WIB, Jumat (17/1/2025) terjadi keributan di pos satpam Septian.

"Saksi Wawan (driver) mendengar ada suara kemudian melihat sudah ada darah," katanya.

Sampai kemudian dia mendapati Septian telah terkapar dengan luka tusuk.

Atas perbuatannya, Abraham Michael dijerat Pasal 338 Sub 351 Ayat 3 KUHP.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved