Perusakan Polsek Watulimo

UPDATE Pendekar Silat Rusak Polsek Watulimo, Bupati Trenggalek Ancang-ancang Bekukan Organisasinya

Update dari kasus perusakan Polsek Watulimo Trenggalek, sembilan pendekar ditangkap dan wacana pembekuan organisasi pencak silat.

SURYAMALANG.COM/SOFYAN ARIF CANDRA PUTRA/ISTIMEWA
Bupati Trenggalek Mas Ipin para pendekar terduga pelaku perusakan Polsek Watulimo. 

UPDATE Pendekar Silat Rusak Polsek Watulimo Trenggalek, Provokator Ditangkap & Organisasi Dibekukan

SURYAMALANG.COM | TRENGGALEK - Update dari kasus perusakan Polsek Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, sembilan pendekar ditangkap dan wacana pembekuan organisasi pencak silat.

Pada Senin (20/1/2025) malam, ratusan pendekar silat menggeruduk Markas Polsek Watulimo Trenggalek

Mereka melemparkan batu ke kantor Polsek Watulimo hingga melukai tiga anggota polisi yang sedang bertugas.

Mereka juga merusak pagar Polsek Watulimo

Tujuan mereka tak lain adalah untuk melepaskan anggota pencak silat yang sedang ditahan oleh penyidik Polsek Watulimo.

Kini, sembilan tampang pendekar silat itu dibeber Polda Jatim setelah dibeku oleh polisi.

Salah satu di antara mereka adalah seorang provokator yang membuat emosi massa pendekar terbakar.

Pasca-kasus perusakan Polsek Watulimo, orang nomor satu di Kabupaten Trenggalek pun mewacanakan untuk membekukannya.

Pasalnya, kasus kriminal yang melibatkan massa para pendekar silat tidak kali ini terjadi.

"Saya sedang mengkaji untuk bisa membekukan kegiatan yang seperti itu, selama tidak ada perbaikan dan komitmen," beber Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang akrab disapa Mas Ipin ini kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (23/1/2025).

Ia menilai seorang pendekar harus bisa menjadi sosok berakhlak dan berkarakter mulia untuk membantu sesama.

Apabila ada ketegangan, ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek ini, seharusnya bisa menyelesaikan secara kesatria dan dengan kepala dingin.

"Tapi kalau sudah melakukan pengerusakan aset dan membahayakan nyawa orang lain, tentu harus diambil tindakan tegas," tegas Mas Ipin.

Ia memastikan proses hukum untuk pelaku perusakan tersebut sudah berjalan dan tengah dalam penanganan Polres Trenggalek.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved