Perusakan Polsek Watulimo
UPDATE Pendekar Silat Rusak Polsek Watulimo, Bupati Trenggalek Ancang-ancang Bekukan Organisasinya
Update dari kasus perusakan Polsek Watulimo Trenggalek, sembilan pendekar ditangkap dan wacana pembekuan organisasi pencak silat.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: iksan fauzi
"Tinggal nanti government pemerintahan seperti apa, apakah dibekukan atau teguran atau sanksi lainnya," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta mengatakan dari delapan pendekar itu memiliki peran berbeda saat merusak Polsek Watulimo.
Ia menyebut ada yang berperan melempar, menghasut dan menjadi penggerak massa.
Selain delapan pendekar itu, polisi juga meringkus otak sekaligus provokator massa.
Pelaku diamankan di Polda Jatim.
Jumlah tersangka masih bisa bertambah mengingat yang terlibat dalam perusakan Polsek Watulimo ratusan orang.
"Kasus ini akan kita dalami sehingga bisa dikembangkan terus pelaku pengrusakan (Mapolsek Watulimo) ini," lanjut mantan Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim tersebut.
Indra memastikan saat ini situasi Kecamatan Watulimo dalam keadaan kondusif namun demikian, patroli gabungan dari Polsek Watulimo, Polres Trenggalek, maupun Brimob tetap dilakukan.
"Untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, dilakukan patroli secara rutin pagi siang maupun malam," tegasnya.
Untuk mencegah hal serupa terulang, Indra aktif melakukan pendekatan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun ketua perguruan silat agar bisa bersama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat di Trenggalek.
Ditahan
Kini, para pendekar sedang menjalani masa penahanan selama berlangsungnya proses penyelidikan dan penyidikan di Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim.
Hal tersebut disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Namun ia belum dapat menjelaskan lebih banyak, mengingat penyelidikan dan penyidikan atas kasus pengerusakan tersebut, masih berlangsung.
"Benar (8 orang pelaku sudah diamankan). Masih pemeriksaan. Mohon waktu," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Kamis (23/1/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.