Perusakan Polsek Watulimo
UPDATE Pendekar Silat Rusak Polsek Watulimo, Bupati Trenggalek Ancang-ancang Bekukan Organisasinya
Update dari kasus perusakan Polsek Watulimo Trenggalek, sembilan pendekar ditangkap dan wacana pembekuan organisasi pencak silat.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: iksan fauzi
Sebelumnya, serangan ratusan pendekar dari sebuah perguruan silat ke Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek, Senin (20/1/2025) mengakibatkan kerusakan.
Sejumlah fasilitas hancur, dan bahkan tiga anggota polisi mengalami luka terkena lemparan batu.
Ratusan anggota perguruan silat tersebut mulai mendatangi Kantor Polsek Watulimo sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (20/1/2025) kemarin, dan baru dapat dibubarkan pada Selasa (21/1/2025) dini hari.
Sebagaimana yang diwartakan sebelumnya, mereka menuntut agar salah satu rekan seperguruan yang ditangkap Polisi dari kasus sebelumnya dibebaskan.
Tidak puas dengan tuntutan yang tidak kunjung dipenuhi, mereka lalu melakukan intervensi dengan cara menggeber sepeda motor sambil berteriak di jalan raya, depan Mapolsek Watulimo.
Tidak hanya itu, para pesilat juga melempari kantor Polsek Watulimo dengan benda keras, berupa batu dan potongan kayu.
Akibat lemparan tersebut, beberapa kaca jendela pecah, serta genting Mapolsek Watulimo rusak.
Lemparan bahkan mengenai tiga anggota Polres Trenggalek hingga mengalami luka.
Kejadian tersebut diawali terjadinya gesekan dan perkelahian antar perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Minggu (19/1/2025) sore.
Buntut dari perkelahian tersebut, pihak perguruan silat lainnya melapor ke Polsek Watulimo bersama sejumlah simpatisan.
Polisi kemudian menangkap seorang pelaku dari kelompok pesilat yang melakukan perusakan.
"Kami menangani laporan korban sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Salah satu pelaku dari perseteruan tersebut berhasil kami amankan," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta melalui pesan singkat, pada Selasa (21/1/2025).
Tidak puas dengan penjelasan polisi terkait prosedur hukum serta alasan penangkapan terduga pelaku, kemudian terjadilah peristiwa perusakan tersebut.
Hingga akhirnya, Polisi mampu membubarkan massa dan situasi dinyatakan kembali kondusif pada Selasa dinihari.
Setelah kejadian, tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek melakukan olah tempat kejadian perkara di Mapolsek Watulimo.
Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, untuk menindaklanjuti proses hukum atas insiden ini.
"Aksi anarkis tidak dapat dibenarkan meskipun petugas sudah menjelaskan duduk perkara dengan jelas. Massa justru melakukan perusakan fasilitas kantor polsek," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.