Pelecehan Anak Surabaya
BREAKING NEWS Seorang Kakek di Surabaya Dihajar Warga, Diduga Lecehkan Anak-Anak
Pelaku yang mengenakan jaket ojek online (Ojol) warna kuning dan bercelana jeans biru coba diamankan polisi dari keroyokan massa.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Ternyata, para korban dilecehkan dengan iming-iming diberikan sejumlah uang.
Tersangka PW bakal dikenakan Pasal 82 UU RI No 17 tentang penetapan peraturan pemerintah dalam UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 17E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua, atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Ancaman hukumannya paling lama pidana penjara 15 tahun dan denda tiga miliar rupiah.
Kini, Tersangka PW yang telah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya masih menjalani serangkaian pengembangan penyidikan.
"Pelaku berinisial PW (71). Modusnya, dipanggil anaknya, dijanjikan duit, disuruh buka baju. Lalu Dipegang-pegang. Yang baru saat ini diketahui polisi, 2 orang anak (korbannya). Masih sidik lanjutan, mohon waktu," ujar Rinas Shanti saat dihubungi pada Sabtu (25/1/2025).
Surabaya
kakek cabuli anak tetangga
kakek cabuli tetangga
video viral
pelecehan seksual pada anak
Breaking News
TribunBreakingNews
Polrestabes Surabaya
Senasib dengan Arema FC, Pemain Andalan Persib Bandung Absen Cedera Persaingan Ketat Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Nias Selatan Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
![]() |
---|
Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Jadi PNS? Simak 3 Poin Penting Ini |
![]() |
---|
Festival Jalur Rempah, Merita Rusdi Kagumi Kekayaan Budaya Pasuruan |
![]() |
---|
6 Kelompok ASN yang Diprioritaskan Naik Gaji Ada Guru dan TNI/Polri, Presiden Sudah Teken Perpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.