Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Jadi PNS? Simak 3 Poin Penting Ini
Jenjang karier PPPK Paruh waktu 2025 bisa jadi PNS? simak 3 poin penting ini, ada beberapa opsi yang bisa ditempuh.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Pendaftaran untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 menjadi peluang baru bagi pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024.
Di sisi lain, PPPK paruh waktu juga menjadi jalan tengah untuk instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai, namun harus memenuhi kebutuhan ASN untuk menjalankan pekerjaan.
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu terletak pada beban kerja dan jam kerja.
PPPK penuh waktu wajib 8 jam per hari (40 jam/minggu), sementara PPPK paruh waktu hanya 4 jam per-hari.
Baca juga: TINGGAL 3 HARI LAGI! Batas Akhir Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Formasi 2024 Pemprov Jatim
Kontrak kerja PPPK paruh waktu bersifat tahunan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Lalu bagaimana dengan jenjang karier PPPK paruh waktu?
Apakah PPPK paruh waktu bisa menjadi pintu menuju jenjang karier lebih tinggi yakni menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Menjawab pertanyaan itu, pemerintah menegaskan status PPPK paruh waktu tidak otomatis memberikan jalur karier struktural seperti PNS.
Namun, ada beberapa opsi yang bisa ditempuh:
1. Melanjutkan Kontrak
Jika kontrak berakhir, instansi dapat memperpanjang atau memindahkan pegawai ke jabatan lain sesuai kebutuhan.
2. Beralih ke PPPK Penuh Waktu
Pegawai yang menunjukkan kinerja baik berpeluang dialihkan ke PPPK penuh waktu, dengan syarat anggaran tersedia.
3. Mengikuti Seleksi CPNS
PPPK paruh waktu tidak kehilangan hak untuk ikut seleksi CPNS.
PPPK paruh waktu 2025
PPPK paruh waktu bisa jadi PNS
PPPK paruh waktu
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
PNS
Evergreen
SURYAMALANG.COM
6 Kelompok ASN yang Diprioritaskan Naik Gaji Ada Guru dan TNI/Polri, Presiden Sudah Teken Perpres |
![]() |
---|
Cara Melamar Kerja Non-ASN di Kemenko PM Ada Lowongan Kerja Fotografer dan Staf, Cek Persyaratan |
![]() |
---|
Bahlil 'Dimusuhi' di Medsos, Kualitas Shell-Vivo-BP Beli BBM Lewat Pertamina Begini Racikannya |
![]() |
---|
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, Anggota DPRD yang 'Mau Rampok Uang Negara' Anak Eks Bupati |
![]() |
---|
Dipecat PDIP - Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo 'Mau Rampok Uang Negara' Direkam Selingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.