Pelecehan Anak Surabaya
BREAKING NEWS Seorang Kakek di Surabaya Dihajar Warga, Diduga Lecehkan Anak-Anak
Pelaku yang mengenakan jaket ojek online (Ojol) warna kuning dan bercelana jeans biru coba diamankan polisi dari keroyokan massa.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Video VIral di Medsos yang merekam momen seorang kakek diamuk warga karena diduga melecehkan empat anak tetangganya di perkampungan kawasan Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, pada Kamis (23/1/2025) malam.
Video amatir berdurasi 37 detik itu, diunggah oleh akun Instagram (IG) @surabayafolk, sejak Jumat (24/1/2025) malam, dan menuai beragam respon warganet.
Berdasarkan video tersebut, pelaku yang mengenakan jaket ojek online (Ojol) warna kuning dan bercelana jeans biru coba diamankan polisi dari keroyokan massa.
Aksi massa itu merupakan bagian dari tindak pidana pelecehan sesksual pada anak yang diduga dilakukan pelaku, berinisial PW.
Saat ini PW telah ditahan dan bahkan telah menyadang status sebagai tersangka.
Ketua RT setempat, Udiyantono mengatakan, momen seperti dalam video amatir viral tersebut terjadi di tengah salah satu gang permukimannya, pada Kamis (23/1/2025) malam.
Kala itu, dirinya bersama beberapa pengurus RT lainnya berusaha mengamankan terduga pelaku PW ke dalam balai RT agar tidak dihajar oleh warga yang lain.
Warga mulai naik pitam karena mengetahui terduga pelaku PW melakukan kekerasan seksual terhadap empat orang anak kecil di permukimannya, .
"Kalau gak saya bawa ke balai RT bisa dihajar terus sama warga. Saat dibawa Polisi ke mobil, kepala dia sempat dikepruk helm sampai berdarah (pada keningnya)," ujar Udin panggilan akrabnya saat ditemui di rumahnya, pada Sabtu (25/1/2025).
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh si terduga pelaku PW itu, terbongkar saat salah satu ibu korban mengadu ke Udin selaku pimpinan RT permukiman setempat.
Udin yang mengkorfirasi langsung pada PW, mendapatkan pengakuan bahwa yang dituduhkan itu adalah benar.
Mengenai frekuensi terduga pelaku PW melancarkan aksi bejatnya terhadap keempat korban. Udin tak mengetahui secara pasti. Karena tidak bertanya sedetail itu ke pihak korban atau orangtuanya.
"Kejadiannya sebulan lalu. Ibunya lihat anaknya biasanya aktif. Tapi kok dilihat belakangan, tampak lesu pendiam. Lalu ditanya. Ternyata, anaknya cerita; aku habis dianu sama mbah ini," katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan mengatakan, pelaku PW sudah berstatus tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Korban yang membuat laporan ke pihak kepolisian berjumlah dua orang.
Ternyata, para korban dilecehkan dengan iming-iming diberikan sejumlah uang.
Tersangka PW bakal dikenakan Pasal 82 UU RI No 17 tentang penetapan peraturan pemerintah dalam UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 17E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua, atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Ancaman hukumannya paling lama pidana penjara 15 tahun dan denda tiga miliar rupiah.
Kini, Tersangka PW yang telah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya masih menjalani serangkaian pengembangan penyidikan.
"Pelaku berinisial PW (71). Modusnya, dipanggil anaknya, dijanjikan duit, disuruh buka baju. Lalu Dipegang-pegang. Yang baru saat ini diketahui polisi, 2 orang anak (korbannya). Masih sidik lanjutan, mohon waktu," ujar Rinas Shanti saat dihubungi pada Sabtu (25/1/2025).
Surabaya
kakek cabuli anak tetangga
kakek cabuli tetangga
video viral
pelecehan seksual pada anak
Breaking News
TribunBreakingNews
Polrestabes Surabaya
Senasib dengan Arema FC, Pemain Andalan Persib Bandung Absen Cedera Persaingan Ketat Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Nias Selatan Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
![]() |
---|
Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Jadi PNS? Simak 3 Poin Penting Ini |
![]() |
---|
Festival Jalur Rempah, Merita Rusdi Kagumi Kekayaan Budaya Pasuruan |
![]() |
---|
6 Kelompok ASN yang Diprioritaskan Naik Gaji Ada Guru dan TNI/Polri, Presiden Sudah Teken Perpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.