Mutilasi Jasad Dalam Koper Ngawi

PEKERJAAN Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Usai Jadi TKI Korsel, Makelar Mobil Tanpa BPKB

Para makelar mobil di Tulungagung mengenal sosok Rohmad Tri Hartanto alias Antok sang jagal mutilasi Uswatun Khasanah sebagai makelar mobil tanpa BPKB

Penulis: David Yohanes | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/LUHUR PAMBUDI
TERSANGKA MUTILASI DIKELER - Tersangka mutilasi Uswatun Khasanah, Rohmad Tri Hartanto alias Antok saat dikeler ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025). Makelar mobil Tulungagung menyebut Antok sebagai makelar mobil tanpa BPKB alias makelar 'patasan' atau makelar 'bablasan'. 

Uswatun Hasanah adalah warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Di Tulungagung, ibu dua anak itu bekerja sebagai pemandu lagu panggilan alias berpindah-pindah tempat sesuai permintaanklien.

Dalih kedua, Antok menipu para tetangga sekitar kos sebagai suami siri Uswatun Khasanah.

Berdasarkan penyelidikan penyidik Polda Jatim dan jajaran kepolisian di Tulungagung, tidak ada bukti yang menunjukkan Antok Tulungagung sebagai suami siri Uswatun Khasanah.

Tipuan Antok kepada warga sekitar kos itu sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

Padahal, Antok itu sudah memiliki satu istri sah dan dua orang anak perempuan.

"Sementara tersangka (Antok) ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat konferensi pers di Markas Polda Jatim, Senin (27/1/2025) pagi.

Dalih ketiga, Antok menuding Uswatun Khasanah kerap mengolok-olok anak perempuannya. 

Menirukan keterangan Antok, Farman mengatakan Uswatun Khasanah pernah menyumpahi anak tersangka. 

Kata Farman, Antok mengaku tersinggung Uswatun Khasanah pernah mendoakan anak perempuan tersangka kelak ketika besar menjadi PSK. 

"Mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati," tandas Farman.

Dalih keempat, menurut Farman, Antok merasa mendendam karena Uswatun Khasanah pernah menyuruhnya menghilangkan anak kedua tersangka.

"Korban juga tidak terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," bebernya.

Dalih kelima diungkapkan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.

Jumhur mengatakan Uswatun Khasanah sering memaksa Antok segera menikahinya secara sah.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved