Pemkot Malang Harus Pastikan Tidak Ada Penolakan Pembangunan Pasar Besar Kota Malang

Pemkot Malang diharapkan bisa menyelesaikan penolakan pembangunan Pasar Besar Kota Malang oleh pihak tertentu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Pasar Besar Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang diharapkan bisa menyelesaikan penolakan pembangunan Pasar Besar Kota Malang oleh pihak tertentu.

Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi mengatakan, pemerintah pusat tidak ingin mengikuti keributan penolakan di daerah mengenai rencana pembangunan Pasar Besar Kota Malang.

Hingga saat ini, masih belum ada kejelasan kapan Pasar Besar Malang dibangun.

Arif mengatakan, anggaran APBN untuk membangun pasar yang diproyeksikan mencapai Rp 200 miliar lebih itu kemungkinan besar akan ditetapkan jika persoalan penolakan sudah diselesaikan.

"Kendalanya waktu itu ada kelompok pedagang yang tidak menyetujui. Hari ini rupanya sudah ada kesadaran kalau pasar perlu pembangunan walaupun ada spanduk penolakan."

"Kalau terjadi apa-apa terhadap pasar itu, apakah yang menolak bertanggungjawab? Kalau terjadi sesuatu, pasti yang ambil tanggungjawab pemerintah."

"Sehingga peran pemerintah dibutukan, termasuk terkait pembangunan Pasar Besar Malang," ujar Arif, Selasa (28/1/2025).

"Kuncinya di pemerintah pusat itu, kalau ada penolakan, mereka tidak mau karena mereka tidak mau ribut dengan orang-orang di daerah. Makannya harus diselesaikan dulu," imbuhnya.

Menurut Arif, pembangunan Pasar Besar Malang sangat dibutuhkan. Kondisi fisik bangunan cukup mengkhawatirkan karena pernah terbakar.

Arif mengatakan, pengalaman kerusakan sebelumnya telah mengurangi kekuatan bangunan.

"Instalasi listrik dan air kan sudah terganggu sehingga membahayakan kalau tidak ada sentuhan pembangunan pemerintah."

"Kaitannya dengan itu, kami mengawal kan sudah lama pada 2019, 2020, dan 2022 sampai ke Kementerian PUPR. Kemendag juga datang," kata Arif.

DPRD Kota Malang telah menyepakati anggaran pendamping sebanyak Rp 10 miliar yang bisa digunakan untuk relokasi pedagang. Lokasi relokasi bisa di sekitar pasar. Arif mengatakan, bahkan Mall Alun-alun bisa dijadikan opsi.

"Tapi kesepakatan kontrak dengan pihak lain harus diselesaikan dulu. Kami minimalisir kerugian masyarakat. Soal macet atau jalan yang kotor karena namanya relokasi, kami harap mengerti ini untuk kepentingan yang lebih besar," ujar Arif.

Saat ini, proyeksi detail engineering design sedang dikerjakan antara Pemkot Malang dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR RI. Arif mengatakan, belum ada informasi resmi kapan pasar direnovasi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved