LIPSUS Jual Beli Mobil Bekas Malang Raya
Tips Membeli Kendaraan Bekas Agar Tidak Tertipu dan Ditipu, Polres Batu : Jangan Mudah Percaya !
Polres Batu memberikan tips bagi masyarakat yang hendak mencari kendaraan bekas, salah satunya: beli dari penjual terpercaya, seperti dealer resmi
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Masyarakat wajib waspada sebelum membeli kendaraan bekas, khususnya di laman media sosial atau Marketplace yang menjadi ‘toko’ sejuta umat.
Sebab tak jarang di sana banyak penipu bersarang dengan menjajakan barang dagangan untuk menipu calon pembeli yang sedang mencari kendaraan bekas.
Baca juga: Hati-Hati Sebelum Beli Kendaraan Bekas di Marketplace, Penipuan Segitiga Online Sering Makan Korban
Modus para penipu yakni dengan menjual kendaraan bekas dengan harga dibawah pasaran.
Polres Batu memberikan tips bagi masyarakat yang hendak mencari kendaraan bekas, khususnya menjelang Lebaran untuk digunakan sebagai transportasi mudik, agar tidak tertipu.
Sebelum membeli tentukan anggaran terlebih dahulu. Sesuaikan dengan budget dan jangan terlalu dipaksa melebihi dana yang anda punya.
Berikutnya pilih jenis kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan dan sesuaikan dengan kemampuan finansial.
"Yang tak kalah penting cari informasi tentang kendaraan bekas yang ingin anda beli, termasuk harga, kondisi, dan riwayat,” kata Plh Kasi Humas Polres Batu, Aiptu Dony kepada Suryamalang.com, Minggu (2/2/2025).
Selain tips sebelum membeli, Dony juga menberikan tips saat membeli, diantaranya periksa dokumen kendaraan, seperti STNK, BPKB, dan faktur.
“Atau bisa bekerjasama dengan Samsat terdekat untuk memastikan dokumen kendaraan. Selain itu periksa riwayat kendaraan, termasuk riwayat kecelakaan dan perbaikan, jikalau memang dirasa perlu,” ujarnya.
Imbauan dan tips berikutnya ialah periksa kondisi kendaraan, termasuk mesin, transmisi, dan bodi.
Baca juga: TIPS Aman Beli Kendaraan Lewat Medsos, Polresta Malang Kota : Tinggal Saja Kalau Ruwet untuk Bertemu
Untuk kebutuhan pemeriksaan kondisi kendaraan ini bisa menggunakan jasa Inspektor mobil untuk uji coba memastikan langsung kondisi kendaraan serta harga kendaraan.
“Tips tambahan beli dari penjual terpercaya, seperti dealer resmi atau penjual yang memiliki reputasi baik, melalui akun medsos juga bisa tapi harus cek unitnya. Sehingga jangan terburu-buru dalam membeli kendaraan bekas, pastikan telah memeriksa semua aspek legalitas dan kondisi barang,” terangnya.
Tak kalah penting, pembeli perlu membuat perjanjian tertulis dengan penjual, termasuk harga, kondisi, dan syarat-syarat lainnya.
Selain itu jangan mudah percaya dengan orang yang tidak kenal ketika bertransaksi untuk membeli kendaraan.
“Hindari pembayaran melalui transfer. Sebisa mungkin hindari pembayaran melalui transfer rekening, usahakan pembayaran di lokasi kendaraan tersebut berada setelah memastikan semua surat surat sudah ada dan lengkap,” pungkasnya.(myu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/FOTO-ILUSTRASI-MOBIL-BEKAS-MALANG-RAYA-2.jpg)