Bolehkah Beli LPG 3 Kg dengan 1 NIK di Pangkalan Berbeda dalam Satu Hari? Begini Kata Pertamina
Mulai 1 Februari 2025 pemerintah menetapkan pembelian LPG 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan resmi. Lalu, bolehkan membeli lebih dari 1 per hari?
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Dilansir dari laman resmi https://oss.go.id, berikut cara mendapatkan NIB untuk bisa mendaftar sebagai agen pangkalan LPG 3 Kg.
VIA WEB RESMI
- Buat Akun
1. Pertama silahkan buka website www.oss.go.id. Kemudian klik daftar pada tombol yang ada pada pojok kanan, lalu klik daftar
2. Isi data lengkap anda pada form pendaftaran yang ada, diantaranya adalah NIK, tanggal lahir, no. telepon, pastikan tidak ada kesalahan dalam menginput Email, kemudian centang dan klik Submit.
3. Setelah mengisi semua Form yang tersedia dengan benar, silahkan cek Email Aktivasi anda di email masuk/ spam, klik Aktivasi
4. Selanjutnya Sistem OSS akan mengirimkan Password ke email anda. dan lakukan Login pada situs www.oss.go.id
- Permohonan IUMK dan NIB
1. Login di situs www.oss.go.id, lalu ke halaman Home setelah berhasil Login
2. Pilih menu Permohonan –>IUMK –>Nomor Induk Berusaha
3. Isi data profil yang masih kosong (tanda * wajib diisi) kemudian klik Simpan dan Lanjutkan
4. Isi data profil yang masih kosong (tanda * wajib diisi) kemudian klik Simpan dan Lanjutkan
5. Klik Tambah Usaha
6. Setelah terisi semua klik Simpan
7. Setelah berhasil disimpan, klik Selanjutnya
8. Pada form izin lokasi dan lingkungan, Klik Selanjutnya
9. Pastikan data sudah benar kemudian centang lalu klik Proses NIB dan Izin Usaha
10. Kemudian klik Cetak NIB dan Cetak Izin Usaha
VIA APLIKASI
1. Install Aplikasi OSS Indonesia di Playstore atau App Store
2. Buka Aplikasi OSS Indonesia dan pilih “Daftar”
3. Isi Nomor Ponsel yang benar, aktif dan belum pernah digunakan di Sistem OSS. Lalu klik “Kirim kode verifikasi melalui WhatsApp”
4. Lihat Kode Verifikasi di WhatsApp
Gara-gara 'Orang Besar' Tuduhan Jokowi Buat Rismon Makin Berani Tantang Kapolri: Tangkap Saya! |
![]() |
---|
Pemicu Astri Gustina Dibunuh Suaminya Serma Tengku Dian, Cerita Keluarga Korban Ogah Diajak Pulang |
![]() |
---|
3 Bulan Lebih Kematian Brigadir Nurhadi Tanpa Titik Terang, Misri Ubah Pernyataan Lihat Ipda Haris |
![]() |
---|
'Harus Dieksekusi' Silfester Relawan Jokowi Segera Ditahan Kejagung, Vonis Sejak 2019 Tak Dipenjara |
![]() |
---|
25 Link Twibbon HUT Ke-80 RI 2025 Gratis Buat Medsos, Mudah Dibuat di HP dan Edit Foto Sesuka Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.