Bolehkah Beli LPG 3 Kg dengan 1 NIK di Pangkalan Berbeda dalam Satu Hari? Begini Kata Pertamina

Mulai 1 Februari 2025 pemerintah menetapkan pembelian LPG 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan resmi. Lalu, bolehkan membeli lebih dari 1 per hari?

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar
LPG 3 KG - Mulai 1 Februari, pengecer tidak diperbolehkan menjual LGP 3 kg. Konsumen yang dingin membeli LPG 3 kg diarahkan ke pangkalan resmin. 

20. Cetakan NIB Berhasil Terbit

Apabila pemohon telah mendapatkan NIB dan melengkapi seluruh ketentuan , persayaratan umum dan adiministrasi, selanjutnya mendaftar secara online di laman resmi kemitraan.patraniaga.com

Selanjutnya tandai lokasi rencana Anda dengan mengisi Provinsi, Kota, Kecamatan hingga kode pos, lalu klik registrasi.

Lengkapi dokumen persayaratan administrasi dan ketentuan pendaftaran.

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved