Pembelian Tabung Gas LPG 3 Kg Hanya Dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina, Tidak Ada di Pengecer

Pembelian Tabung Gas LPG 3 Kg Hanya Dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina, Tidak Ada di Pengecer

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Eko Darmoko
Patra Niaga Jatimbalinus
TABUNG GAS LPG: Area pengisian gas LPG 3 Kg di terminal pengisian gas. Kementrian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 Kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemerintah melalui Kementrian ESDM menetapkan pembelian tabung gas LPG 3 Kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer.

Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 Kg  yang berada disekitar lokasi masyarakat.

"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 Kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," kata Heppy Wulandari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, dalam rilisnya yang diterima SURYAMALANG.COM, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut Heppy mengatakan, bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.

Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menambahkan, bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 Kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.

"Saat ini total pangkalan LPG 3 Kg Pertamina Regional Jatimbalinus mencapai 46 ribu lebih pangkalan dengan sebaran 36 ribu lebih pangkalan di Jawa Timur, 5 ribu lebih pangkalan di Bali dan 4 ribu lebih pangkalan di Nusa Tenggara Barat," terang Ahad.

Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 Kg.

"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," pungkas Ahad.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved