Tabung LPG 3 Kg Langka

'Pecat Bahlil' Unek-unek Buruh Semprot Menteri ESDM Buat Aturan LPG 3 Kg Ngawur, Presiden Turun Lagi

'Pecat Bahlil' unek-unek buruh semprot Menteri ESDM buat aturan LPG 3 Kg ngawur tak bisa kerja, Presiden turun tangan lagi.

Instagram @bahlillahadalia/Dok. Pertamina
KEBIJAKAN LPG 3 KG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (KIRI) ketika melakukan sidak di Pekanbaru untuk memastikan distribusi dan harga LPG bersubsidi terkendali Rabu (5/2/25). Tabung gas LPG melon ukuran 3 kg (KANAN) kini boleh dijual ke pengecer dengan syarat terdaftar resmi sebagai sub-pangkalan. 

SURYAMALANG.COM, - Seruan "pecat Bahlil" terlontar dari unek-unek Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal

Said Iqbal menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak bisa bekerja sehingga layak untuk di-reshuffle.

Pernyataan Said Iqbal tidak luput dari kebijakan distribusi LPG 3 kg per 1 Februari 2025, dimana pengecer tidak boleh lagi menjual dan warga langsung beli ke pangkalan.

Aturan tersebut membuat kegaduhan, menciptakan antrean panjang dan memicu langkanya LPG 3 kg.

Alih-alih menyelamatkan rakyat dari permainan harga, aturan tersebut justru menyulitkan masyarakat karena jadi sulit mendapat LPG 3 kg.

Pada Selasa (4/2/25) aturan kemudian berubah setelah Presiden Prabowo Subianto turun tangan memperbolehkan pengecer berjualan LPG 3 kg lagi dengan syarat mendaftar sebagai sub-pangkalan resmi Pertamina.

Baca juga: UPDATE Harga LPG 3 Kg di Pengecer dan Pangkalan, Tanpa Subsidi Rp 42.750 Aslinya Rp 12.750

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan larangan penjualan gas LPG 3 kg ke pengecer merupakan kebijakan ngawur. 

"Kebijakan melarang penjualan LPG di tingkat pengecer adalah kebijakan yang ngawur" kata Said Iqbal kepada awak media di depan kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

"Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat," lanjutnya melansir Tribunnews.com.

Padahal Presiden Prabowo kata Said Iqbal, sudah mengulang-ulang, jangan sakiti rakyat, layani rakyat. 

"Begitu LPG hilang di tingkat pengecer, bagaimana mungkin orang berjalan mencari LPG hampir berjam-jam" jelasnya. 

"Jangan anggap semua ini Jakarta atau Jawa, kota-kota besar," terangnya. 

Pelosok-pelosok negeri itu, pangkalan-pangkalan dijelaskan Said Iqbal hanya beberapa saja. 

"Total pangkalan seluruh Indonesia saja hanya 4 ribu pangkalan" ungkapnya. 

"Karena ini adalah kebijakan yang ngawur, kita tolak, Partai Buruh dan KSPI menolak," tegasnya.

Said Iqbal lantas menyoroti beragam masalah akhir-akhir ini yang ujungnya membuat Presiden harus turun tangan. 

Pihaknya menegaskan menteri itu pembantu Presiden, bukan sebaliknya.

"Kasus PPN 12 persen, kenaikan upah 6,5 persen, semua Presiden yang mengambil alih" jelasnya. 

"Sekarang hari ini kasus penjualan LPG juga Presiden yang mengambil alih. Ini menunjukkan bahwa para Menteri tidak bisa bekerja sebagai pembantu Presiden," ucap Said Iqbal.

Said Iqbal juga miris dengan kebijakan LPG 3 kg yang sampai menewaskan seorang warga. 

"Bahkan kita temui dari berita ada orang tua, perempuan meninggal," terangnya.

Sebelumnya, Yonih (62), warga di kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan memang wafat setelah mengantre gas ukuran 3 kilogram, Senin (3/2/2025).

"Pecat Bahlil"

Terkait hal ini, Said Iqbal merekomendasikan Presiden Prabowo untuk memecat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

"Kabinet Merah Putih, para Menteri harus (Bekerja) sungguh-sungguh. Kalau Pak Bahlil tidak bisa bekerja, pecat Bahlil" kata Said Iqbal masih di kesempatan yang sama. 

"Partai Buruh merekomendasikan pecat Bahlil untuk direshuffle," imbuhnya melansir Tribunnews.com.

Terkait polemik distribusi penjualan gas LPG 3 kg, Said Iqbal menyarankan pemerintah menggunakan teknologi, bukan kekuasaan. 

"Kalau ini kan kekuasaan (Aturan yang dibuat Bahlil), main potong aja pengecer nggak boleh (Jual gas LPG 3 kg)" ungkap Said Iqbal.

"Tujuannya katanya supaya harganya sesuai dengan harapan," lanjutnya.

Said Iqbal melanjutkan kalau sesuai harapan dari pemerintah gas LPG 3 kg Rp15.000 di pengecer sekitar Rp19.000-Rp20.000.

"Maka bikin dong pangkalan-pangkalan yang ratusan ribu Karena itu sekali lagi saya pastikan rantai pasok harus diperbaiki," terangnya. 

Said Iqbal kemudian mendesak pemerintah tidak sebatas menghentikan aturan penjualan gas LPG 3 kg ke pengecer.

Menurutnya harga gas, beras dan listrik harus turun sebanyak 30 persen. 

"Dan yang terakhir melalui kesempatan ini, kami meminta kepada Bapak Presiden Prabowo tidak berhenti di gas 3 kg yang sampai ke pengecer boleh dijual lagi," kata Said Iqbal

"Tiga hal lagi, turunkan harga gas 3 kg 30 persen, turunkan harga beras 30%, turunkan harga listrik 30%. Itu baru berpihak kepada rakyat sesuai konstitusi pasal 33," tandasnya. 

Kebijakan Presiden

Diketahui Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dasco menyebut hal itu berdasarkan komunikasi dengan Presiden Prabowo.

"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.

Dasco menyebut kebijakan menjual elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.

Nantinya, pengecer akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga LPG 3 kg tidak mahal.

"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved