Tabung LPG 3 Kg Langka

Curhat Emak-Emak di Kota Malang Sempat Sulit Beli Gas LPG 3 Kg, Tapi Kini Normal Lagi

Gas LPG ukuran 3 Kg bisa habis dalam jangka waktu dua sampai tiga hari di tempat Hamidah, pemilik warung di Jl Sulfat kota Malang

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Pemilik pangkalan melayani pembeli gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) bersubsidi di pangkalan LPG, Amril, Jl Niaga, Kota Malang, Jumat (7/2/2025). Warga kota Malang merasa sudah tidak kesulitan lagi mendapat tabung gas LPG 3 Kg setelah aturan awal dicabut. 

SURYAMALANG.COM , MALANG - Kebutuhan gas LPG ukuran 3 Kg di kalangan ibu rumah tangga maupun pemilik warung sempat terganggu.

Pasalnya, mereka sempat kesulitan mengakses penjual ketika ada kebijakan pembelian di distributor resmi.

Namun, kini mereka bisa membeli ke tempat terdekat seperti sediakala karena kebijakan baru telah diubah.

Hamidah, seorang ibu rumah tangga sekaligus pemilih warung di Jl Sulfat mengatakan, ia tidak kesulitan saat membutuhkan pasokan gas. 

"Beberapa waktu lalu sulit karena belinya jauh, sekarang sudah bisa beli eceran," ujarnya, Minggu (9/2/2025).

Menurut Hamidah, sebagai seorang ibu rumah tangga dan penjual makanan, kebutuhan gas LPG dengan harga terjangkau sangat diperlukan.

Ia berharap pemerintah bisa memberikan akses yang lebih mudah, bukan sebaliknya.

"Kami ini kan hanya rakyat kecil, warga biasa yang beli. Tidak lebih dari itu, sebaiknya aksesnya dipermudah," katanya.

Gas LPG ukuran 3 Kg bisa habis dalam jangka waktu dua sampai tiga hari di tempat Hamidah.

Ia sudah menyiapkan satu stok gas yang bisa digunakan jika stok awal sudah habis.

Ketika ada kebijakan beli gas harus di distributor resmi, Hamidah sempat kehabisan stok.

Dia juga harus mengantre beli di distributor.

"Apalagi tempatnya jauh," keluhnya.

Pipit Ani Hayati, seorang ibu rumah tangga yang berada di Lesanpuro mengatakan hal yang sama.

Dirinya sempat membeli gas LPG ukuran 3 Kg di distributor resmi. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved