Berita Viral

FAKTA -FAKTA Marno Pedagang Sayur Keliling Digugat Gegara Bikin Warung Gak Laku, Banyak yang Bela

Simak fakta-fakta Marno pedagang sayur keliling digugat gegara bikin warung toko kelontong gak laku dan sepi pembeli yang terjadi di Magetan Jatim.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Frida Anjani
Kolase Instagram @majeliskopi08 dan Kompas.com/Sukoco
PEDAGANG SAYUR KELILING DIGUGAT - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @majeliskopi08 pada Kamis (6/2/2025). Pedagang sayur keliling bernama Marno di Magetan dilabrak oleh pemilik toko kelontong di esa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan bernama Bitner Sianturi. 

SURYAMALANG.COM - Simak fakta-fakta Marno pedagang sayur keliling digugat gegara bikin warung toko kelontong gak laku dan sepi pembeli. 

Marno si pedagang sayur keliling di Magetan, Jawa Timur ini digugat Rp 500 juta oleh pemilik toko kelontong.

Dua pedagang sayur itu digugat oleh pemilik toko kelontong di Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan bernama Bitner Sianturi.

Inilah rangkuman selengkapnya dirangkum dari berbagai sumber:

1. Pedagang Sayur Keliling Dilabrak Viral

Video Bitner saat melabrak pedagang keliling bernama Marno dan rekannya viral.

Dalam video itu, Bitner memarahi dan memaki Marno.

Bitner mengklaim keberadaan pedagang sayur keliling atau etek membuat toko kelontongnya sepi.

Baca juga: Jerome Polin Iba Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal Ikut SNBP Buntut Kelalaian Wakepseknya, Beri Les Gratis

Selain mengunggat dua pedagang sayur, Bitner juga menggugat Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta ketua RT Setempat.

Bitner menganggap jika pejabat desa tak mengeluarkan larangan bagi pedagang sayur keliling berjualan di Desa Pedua. 

Sehingga Bitner tak terima dan menuntut sejumlah pihak.

PEDAGANG SAYUR KELILING DIGUGAT - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @majeliskopi08 pada Kamis (6/2/2025). Pedagang sayur keliling bernama Marno di Magetan dilabrak oleh pemilik toko kelontong di esa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan bernama Bitner Sianturi.
PEDAGANG SAYUR KELILING DIGUGAT - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @majeliskopi08 pada Kamis (6/2/2025). Pedagang sayur keliling bernama Marno di Magetan dilabrak oleh pemilik toko kelontong di esa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan bernama Bitner Sianturi. (Instagram)

2. Pedagang Sayur Keliling Digugat

Kuasa hukum dari dua pedagang sayur keliling yang tergugat, Heru Riyadi Wasto mengungkap, penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp10 juta.

Penggugat beralasan, toko kelontong miliknya menjadi sepi akibat keberadaan pedagang sayur keliling.

"Yang disampaikan di mediasi tadi, penggugat minta ganti rugi Rp10 juta dengan alasan dirugikan karena keberadaan pedagang sayur keliling ini," kata Haru.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved