IKN Terancam Mangkrak, Anggaran Tahun 2025 Diblokir, Jatah Kementerian PU Dipangkas 80 Persen

IKN terancam mangkrak, anggaran tahun 2025 diblokir, jatah Kementerian PU dipangkas 80 persen, Dody Hanggodo: enggak ada progres!

|
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A/KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
IKN TERANCAM MANGKRAK - Istana Kepresidenan (KANAN) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN).Menteri PU, Dody Hanggodo (KIRI) usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). 

Hal itu menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dengan adanya efisiensi itu, sisa anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya sebesar Rp 29,57 triliun.

Sebelumnya, pagu anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PU tahun 2025 adalah RP 110,95 triliun.

Menteri PU Dody Hanggodo sempat mengajukan penambahan anggaran tahun 2025 untuk proyek IKN sebesar Rp 14,87 triliun.

Baca juga: Sosok Kolonel Nur Wahyudi Suami Juliana Moechtar Komandan Upacara HUT RI di IKN, Perwira Kopassus

Angka tersebut masuk ke dalam total tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PU untuk tahun 2025 yakni sebesar Rp 60,6 triliun.

"Untuk tahun 2025 sendiri kami berniat mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun," ucap Dody dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, (3/12/2024) mengutip Kompas.com.

Secara rinci, pengajuan penambahan anggaran untuk IKN tersebut dibagi untuk sektor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 9,9 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

Kemudian untuk sektor Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 triliun yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Dengan pemangkasan anggaran sebesar 80 persen, kelanjutan proyek infrastruktur IKN pun dipertanyakan.

Baca juga: Sosok Kolonel Nur Wahyudi Suami Juliana Moechtar Komandan Upacara HUT RI di IKN, Perwira Kopassus

Apalagi Kementerian PU masih punya beberapa proyek yang sudah ditender atau proyek dengan skema Multi Years Contract (MYC) di IKN.

Oleh karena itu, Kementerian PU akan melakukan koordinasi dengan Otorita IKN (OIKN). 

"Kami akan koordinasi dengan OIKN, mudah-mudahan itu bisa dilanjutkan bersama dengan OIKN," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Dewi Chomistriana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/02/2025).

Juga terbuka kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk penyelesaian proyek IKN yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU.

"Selesai kapan kami belum bisa sampaikan karena ini tergantung, saya kira Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara masih akan mengoordinasikan untuk finalnya," papar Dewi. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved