IKN Terancam Mangkrak, Anggaran Tahun 2025 Diblokir, Jatah Kementerian PU Dipangkas 80 Persen

IKN terancam mangkrak, anggaran tahun 2025 diblokir, jatah Kementerian PU dipangkas 80 persen, Dody Hanggodo: enggak ada progres!

|
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A/KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
IKN TERANCAM MANGKRAK - Istana Kepresidenan (KANAN) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN).Menteri PU, Dody Hanggodo (KIRI) usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). 

SURYAMALANG.COM, -  Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terancam mangkrak sebab anggaran tahun  2025 diblokir.

Bahkan jatah anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga dipangkas 80 persen menyusul Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja.

Seperti diketahui kelanjutan proyek infrastruktur IKN menjadi tanggung jawab Kementerian PU

Situasi anggaran IKN 2025 yang terhambat disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo setelah rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: DAFTAR 5 Menteri Layak di-Reshuffle Berdasarkan Survei, Prabowo Tak Segan Pecat Kerja Untuk Rakyat

“Saya bilang, anggaran itu kan di-blokir semua" ujar Dody pada Kamis (6/2/2025) mengutip Kompas.com.

"Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (ditanya) progres,” lanjutnya. 

Dody juga berkelakar progres yang ada hanya untuk “makan siang menteri.”

Namun, Dody juga memaparkan progres pembangunan IKN pada tahun 2024 yang tercatat mencapai 87,9 persen dari alokasi anggaran tahun lalu.

Untuk 2024, dukungan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk IKN sebesar Rp 40,29 triliun.

Baca juga: Medi Bastoni, Relawan Khofifah-Emil Lakukan Aksi Jalan Kaki dari Tulungagung ke IKN

Meski anggaran untuk 2025 diblokir, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan pembangunan IKN tetap berlanjut.

AHY mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk IKN dari 2025 hingga 2029.

Anggaran tersebut akan digunakan sesuai tahapan yang telah disusun.

“Setelah menyelesaikan pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda, fokus kini beralih ke pembangunan kawasan serta fasilitas legislatif dan yudikatif,” jelas AHY.

Jatah Kementerian PU Dipangkas 80 Persen

Sementara itu, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved