Berita Viral
Kisah Sugi Minta Diselamatkan Presiden Prabowo, Kena Tipu Dinikai WNA China Ternyata Mau Dijual
Kisah seorang wanita bernama Sugi minta diselamatkan Presiden Prabowo menjadi viral di media sosial. Dinikahi WNA China ternyata mau dijual.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Kisah seorang wanita bernama Sugi minta diselamatkan Presiden Prabowo menjadi viral di media sosial.
Sugi diduga menjadi korban penipuan dengan dinikahi warga negara asing (WNA) asal China yang ternyata mau dijual.
Ia pun membuat video untuk meminta tolong agar diselamatkan.
Pernikahan orang Indonesia dengan warga negara asing (WNA) kerap menjadi sorotan.
Ada yang bernasib baik, namun ada juga yang ternyata kurang beruntung setelah menikah.
Kisah pilu menikah dengan WNA, datang dari wanita bernama Sugi Purnawati (31).
Wanita asal Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu ini dinikahkan dengan WNA asal China dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan.
Ia menikah dengan seorang laki-laki warga negara China pada 6 Desember 2024 lalu.
Usai menikah secara siri, ia dibawa ke negara tirai bambu tersebut.
Belakangan, janji-janji yang sebelumnya diimingi kepada korban diketahui tidak kunjung direalisasikan.
Korban diperlakukan kurang baik oleh suami sirinya.
Bahkan diduga, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Korban pun sangat berharap dirinya diselamatkan dari negara China dan meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto lewat rekaman video yang ia buat.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri mengatakan, modus TPPO ini pun jadi temuan baru yang terjadi di Kabupaten Indramayu.
“Modus ini sebenarnya sudah pernah terjadi di daerah lain, tapi kalau di Indramayu kami baru menemukan kasus modus seperti ini,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (5/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com.
SBMI sendiri diketahui lembaga yang konsen menangani permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Salah satu daerah yang jadi fokus SBMI adalah Kabupaten Indramayu karena menjadi salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbanyak di Indonesia.
Adapun dalam kasus dugaan TPPO modus pengantin pesanan ini, lanjut Jaenuri, pihaknya mengungkap adanya peran calo di dalamnya.
Jumlahnya, lanjut dia, ada dua orang. Mereka berasal dari luar daerah Indramayu.

Adapun cara oknum tersebut melakukan perekrutan ialah melalui media sosial.
“Dari awal memang mereka menawari korbannya untuk menikah,” ujar dia.
Masih disampaikan Jaenuri, SBMI juga menemukan fakta lain berupa chat yang menerangkan bahwa calo yang bersangkutan sedang kehabisan stok wanita.
“Ini berarti bahwa yang bersangkutan sudah sering melakukan perekrutan,” ujar dia.
Perihal kasus ini, SBMI sudah membuat laporan polisi di Polres Indramayu untuk menindak pelaku perekrutan.
Termasuk melakukan aduan ke Kemenlu RI untuk upaya pemulangan korban dari China kembali ke tanah air.
Kisah Lain - 3 Perempuan dari Lombok Nyaris Dijual ke Luar Negeri Oleh Pria Asal Sampang Madura
Seorang pria berinisial F asal Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura diringkus pihak kepolisian setempat saat bersantai di kediamannya.
Pria berusia 47 tahun tersebut berurusan dengan Sat Reskrim Polres Sampang lantaran terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri.
Terdapat tiga orang yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi dan Dubai, yakni bernisial S (39), D (32), dan P (38).

Mereka semuanya merupakan perempuan warga Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tersangka F memperoleh korban dengan cara menghubungi temannya bernisial M dan B asal Lombok untuk mencarikan orang yang mau bekerja ke luar negeri.
M dan B yang saat ini masih buron tersebut langsung menghubungi para korban dan mengimi-imingi bekerja ke luar negeri secara resmi dan tanpa biaya.
"Kenyataannya korban dijual oleh para DPO ke tersangka F seharga Rp 15 juta per orang," ujarnya, Selasa (3/12/2024).
Kemudian, para korban ditampung oleh tersangka F di kediamannya selama 5 bulan lamanya sembari menunggu informasi pemberangkatan dari teman tersangka yang berada di Arab Saudi bernisial AH.
"Para korban oleh tersangka dijual kepada AH senilai Rp 40 juta per orang," terang AKBP Hendro Sukmono.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, paspor pariwisata atas nama korban dan bukti transfer uang dari tersangka F kepada ke dua DPO.
Akibat dari perbuatannya, tersangka F disangkakan pasal UURI No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.
"Dalam pasal 2 ayat (1), (2) berbunyi setiap orang yang melakukan perekrutan, penampungan untuk tujuan mengeploitasi orang terancam hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.
Sugi minta diselamatkan Presiden Prabowo
Sugi Purnawati
Indramayu
WNA China
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
perdagangan orang
suryamalang
nikah siri
China
Tuntutan Warga Pati Tak Lagi Soal Kenaikan Pajak PBB 250 Persen, Minta Bupati Sudewo Lengser |
![]() |
---|
VIRAL Rekening Ustaz Dasad Latif untuk Bangun Masjid Ikut Kena Blokir PPAT, Gak Bisa Bayar Semen |
![]() |
---|
DAFTAR Kebijakan Kontroversial Sudewo Bupati Pati Padahal Baru 5 Bulan Menjabat, PBB Naik 250 Persen |
![]() |
---|
Siapa Sudewo Bupati Pati Didemo Warga Gegara Naikkan Tarif PBB 250 Persen? Punya Harta Rp 31,5 M |
![]() |
---|
Tangis Ibu Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan, Bersyukur Pelaku Pembunuhan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.