'Hotman, Kau Siap-siap' Bisikan Razman Nasution ke Hotman Paris Saat Sidang Hingga Akhirnya Ricuh

Terungkap isi bisikan Razman Nasution ke Hotman Paris saat persidangan yang berakhir ricuh. Kejadian terjadi di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Grid.ID/Rangga dan Grid.ID/Ulfa Lutfia
HOTMAN VS RAZMAN - Momen persidangan Hotman Paris Vs Razman Nasution yang berakhir ricuh banyak disorot pada, Kamis (6/2/2025). Terbaru diketahui isi bisikan Razman ke Hotman Paris saat kekacaan berlangsung. 

SURYAMALANG.COM - Terungkap isi bisikan Razman Nasution ke Hotman Paris saat persidangan yang berakhir ricuh. 

Diketahui momen persidangan Hotman Paris Vs Razman Nasution yang ebrakhir ricuh menjadi sorotan publik. 

Pengacara Razman Arif Nasution dituduh menyerang Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Insiden ini pun menjadi viral di media sosial.

Sebagai saksi korban, Hotman Paris merasa terancam dengan perilaku Razman dan tim kuasa hukumnya, yang membuat suasana persidangan semakin memanas.

Hotman mengungkapkan kejadian ini melalui unggahan di akun Instagram resmi @hotmanparisofficial pada hari yang sama. 

"Mau mukul di depan sidang yang terhormat? Tidak percuma Hotman belajar dasar tinju, lihat gaya Hotman menangkis dengan tenang!" tulis pengacara asal Batak tersebut, Kamis (6/2/2025).

Sementara itu, kuasa hukum Razman Nasution, Rahmad Riadi, memberikan penjelasan terkait maksud kedatangan Razman yang mendekati Hotman yang sedang duduk di tengah ruang sidang.

PERSIDANGAN RAZMAN NASUTION -  Hotman Paris (baju hitam) bertindak sebagai saksi kasus pencemaran nama baik terhadap Razman Nasution (baju biru) selaku terdakwa. Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada  Kamis (6/2/2025) berlangsung ricuh, Razman Nasution hampir jotos Hotman Paris.
PERSIDANGAN RAZMAN NASUTION - Hotman Paris (baju hitam) bertindak sebagai saksi kasus pencemaran nama baik terhadap Razman Nasution (baju biru) selaku terdakwa. Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung ricuh, Razman Nasution hampir jotos Hotman Paris. (Grid.ID/Ulfa Lutfia/Tangkapan layar Ig @intanmalenka__)

Baca juga: Ketakutan Hotman Paris Saat Ricuh dengan Razman Nasution, Bukan Karena Dipukul Tapi Ada Hal Lain

Tak ada maksud untuk mengerang, pihak Razman Nasution mengungkapkan fakta sesungguhnya.

Razman diduga mengingatkan Hotman untuk mempersiapkan diri menghadapi gempuran yang akan dilakukannya pada sidang yang dijadwalkan pada 20 Februari mendatang.

"Razman membisikkan kepada Hotman. Pada awalnya, Razman meminta izin kepada hakim, meskipun hakim tidak mengizinkannya dalam peradilan. Yang disampaikan Razman adalah, 'Hotman, kau siap-siap, kami akan gempur kau,'" kata Rahmad Riadi di Polda Metro Jaya mengutip Sripoku.

Namun, pihak Razman membantah tuduhan tersebut sebagai ancaman verbal kepada Hotman, dan menyatakan bahwa pesan tersebut hanya terkait dengan persidangan yang akan datang.

Akar Masalah

Kasus bermula ketika Razman Nasution diminta oleh Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman.

Akan tetapi di tengah proses bantuan hukum yang diberikan Razman, Iqlima menyangkal adanya pelecehan seksual dari Hotman. 

Iqlima juga menyangkal telah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.

Keadaan berbalik, Hotman Paris lantas melaporkan Razman Nasution atas tuduhan pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022 lalu.

Setelahnya, Razman pun ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik

Razman disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sempat mengatakan penetapan tersangka terhadap Razman Arif Nasution dilakukan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber lewat gelar perkara kasus pencemaran nama baik Hotman Paris yang dilakukan pada Senin (20/3/2023).

Lalu penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus ke kejaksaan untuk segera disidangkan pada Senin (4/11/2024).

Lantas pada sidang yang berlangsung Kamis (6/2/2025), Majelis Hakim menetapkan persidangan dilakukan secara tertutup karena terdapat unsur asusila.

"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum" ungkap Hakim Ketua.

"Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," lanjutnya. 

Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk membuat persidangan jadi ricuh.

Baca juga: Hukuman Febrini Bikin Ratusan Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal Ikut SNBP, Tunda Gaji dan Tak Naik Jabatan

Sosok Iqlima Kim

Siapa Iqlima Kim, sosok wanita yang tidak luput dari konflik Hotman Paris dengan Razman Nasution.

Tuntutan Hotman Paris terhadap Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik berawal dari pernyataan blunder Iqlima Kim.

Lantas siapa Iqlima Kim?

Iqlima Kim adalah mantan asisten pribadi pengacara Hotman Paris Hutapea yang jadi sorotan sejak mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Hotman pada tahun 2022 silam. 

Razman Nasution kemudian diminta oleh Iqlima Kim menjadi kuasa hukumnya dan melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut. 

Akan tetapi di tengah proses bantuan hukum, Iqlima Kim menyangkal adanya pelecehan seksual dari Hotman Paris

Bahkan Iqlima Kim juga menyangkal telah menunjuk Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Keadaan berbalik, Hotman Paris lantas melaporkan Razman Nasution dan Iqlima Kim atas tuduhan pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022 lalu.

Merasa dijebak, Razman Nasution mengaku juga telah melaporkan Iqlima Kim atas kasus keterangan palsu soal pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada 5 Juni 2023 lalu.

"Saya sudah lapor Iqlima Kim di Polda Merro Jaya dan sedang dalam proses karena saya lapor itu baru berapa lama 6-7 bulan dan sekarang dalam proses jadi kita tunggu saja keputusan ini nanti," ungkap Razman mengutip Kompas.com

Sejak kasus ini mencuat, Iqlima Kim sudah jarang terlihat bahkan akun Instagram-nya @iqlimakimreal yang juga diikuti oleh akun Instagram Hotman Paris tampak tidak aktif.

Iqlima Kim tidak memasang foto profil di Instagram-nya dan juga tidak mengunggah apapun di feed akunnya tersebut. 

Meski begitu, jumlah followers Iqlima Kim cukup banyak mencapai 133 ribu.  

Latar Belakang

Mengutip Tribun-Medan, Iqlima Kim lahir di Jawa Barat pada tahun 2000-an.

Wanita muda itu merupakan mantan asisten pribadi Hotman Paris yang kesembilan.

Selain menjadi aspri Hotman Paris, Iqlima Kim juga menekuni dunia akting.

Iqlima Kim pernah berperan dalam FTV Suara Hati Istri dan Kisah Nyata yang keduanya tayang di Indosiar.

Terakhir Iqlima Kim berstatus single parent dan sempat menuliskan dirinya sebagai pemilik salon kecantikan Iqlima Beauty Studio. 

Salon kecantikannya itu berada di Jakarta dan Sukabumi, Jawa Barat.

Tidak hanya nail art, salon kecantikan milik Iqlima Kim juga melayani sulam bulu mata.

Terbaru akun Instagram @iqlimabeautystudio dikunci atau digembok sehingga tidak bisa diakses oleh mereka yang bukan followers. 

Mundur Sebagai Aspri

Iqlima Kim sudah mengundurkan diri sebagai aspri Hotman sejak Maret 2022.

Kala itu, Iqlima Kim mengaku merasa tidak nyaman di lingkungan bekerjanya, hingga memutuskan untuk keluar.

"Sebenarnya sih lebih spesifiknya dia tau sendiri lah kenapa aku memutuskan aku enggak ikut bareng dia (Hotman Paris) lagi," ucap Iqlima Kim saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (11/4/2022) mengutip Tribunnews.

"Cuma aku orangnya cukup sensitif ya, maksudnya ketika aku enggak nyaman di satu lingkungan itu pasti akan (pergi)," sambungnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved