Viral Perselingkuhan Gresik

KASUS VIDEO Selebgram Viska Bikin POD Bertahan Hidup Sendiri, Suami dan Selingkuhan Ditangkap Polisi

Kasus video selebgram Viska Dhea Ramadhani bikin istri Iclas inisial POD bertahan hidup seendiri. Video selebgram Krian Sidoarjo itu viral di Gresik.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/WILLY ABRAHAM
RILIS VIDEO SELEBGRAM: Wakapolres Gresik Kompol Danu (kiri) memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Gresik, Rabu (5/2/2025). Seorang selebgram Viska Dhea Ramadhani tertunduk saat digelandang di Polres Gresik. Kasus video selebgram Viska berhubungan layaknya suami istri dengan Iclas di hotel Gresik membuat istri pelaku POD kini bertahan hidup sendiri untuk memenuhi kebutuhan anaknya. 

SURYAMALANG.COM | GRESIK - Kasus video selebgram Viska Dhea Ramadhani membuat istri Iclas Budhi Pratama inisial POD bertahan hidup seendiri.

Pasalnya, Iclas dan selingkuhannya Viska Dhea Ramadhani sama-sama masuk penjara akibat membikin konten video berhubungan layaknya suami istri di sebuah hotel di Gresik.

Video berhubungan layaknya suami istri di hotel itu dibuat pada 22 Januari 2025 kemudian viral di media sosial (medsos).

Selepas Iclas dan Viska Dhea Ramadhani ditangkap anggota Polres Gresik dan dijebloskan ke penjara, POD pun harus bertahan hidup sendirian untuk mencari nafkah.

POD harus mencari nafkah sendiri sekaligus untuk menghidupi kebutuhan anak semata wayangnya.

Sebelumnya, POD melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Gresik setelah video selebgram Krian Sidoarjo itu viral.

Kini, Iclas dan Viska Dhea Ramadhani terancam hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar.

Iclas terjerat kasus pembuatan video asusial, perzinaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti laporan POD.

Baca juga: VIDEO Selebgram Krian Sidoarjo Viska Berhubungan Layaknya Suami Istri dengan Iclas: Bukti Perzinaan

"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami saya untuk menghidupi anak. Saya tahu ada uang di salah satu tabungan," ujar POD didampingi kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari saat di Polres Gresik, Kamis (6/1/2025). 

POD ke Polres Gresik sembari membawa buku tabungan dengan tujuan mendapat nafkah dari suaminya. 

Namun, POD tidak mendapat respons baik dari Iclas. Hal itu seperti yang dirasakannya di hari-hari sebelumnya. 

POD mengaku dua bulan ini bertahan hidup dengan memanfaatkan uang tabungan dan menjual perhiasan emas. 

Perhiasan emas itu dari hasil jerih payahnya bekerja.

Di sisi lain, POD juga harus membayar cicilan rumah di Driyorejo senilai jutaan rupiah setiap bulan. 

Ia mengaku pasrah dan enggan meneruskan cicilan rumah tersebut.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved