Bos Besi Tua di Surabaya Kehilangan Dana Hingga Rp16 Miliar, Laporkan Saudara Sendiri ke Polda

Setahun terakhir, bos pengepul besi tua di Sidorame 45-47 Surabaya, kehilangan uang sekitar  Rp16 miliar dan Rp 300 juta.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
DIDUGA DITIPU SAUDARA - Farah Diba menunjukkan surat laporan atas dugaan tiga saudaranya menipunya, Minggu (9/2/2024). Bos pengepul besi tua itu kehilangan uang sekitar Rp16 miliar dan Rp300 juta. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Direktur CV Fajar, Farah Diba, mengalami kerugian besar yang diduga akibat penipuan.

Setahun terakhir, bos pengepul besi tua di Sidorame 45-47, kehilangan uang sekitar  Rp16 miliar dan Rp 300 juta.

Farah menduga uang itu lenyap dibawa kabur tiga karyawannya inisial ASA, AJ, dan AH.

Awalnya, Farah tak pernah menyangka akan menjadi korban penipuan.

Sebab, tiga karyawan yang diduga menipunya bukan orang lain, tapi familinya.

Khususnya, ASA merupakan keponakan almarhum ayahnya.

Farah menjelaskan usaha pengepul besi tua  itu dulu dirintis oleh keluarganya.

Pelan-pelan usaha itu berkembang, sampai menjadi supplier besi tua di pabrik.

Keluarganya pun mulai merekrut saudara-saudaranya yang tidak memiliki pekerjaan.

ASA ditugaskan sebagai pengawas lapangan.

Dia diberi tanggung jawab untuk menagih uang tagihan pengiriman besi tua  ke pabrik.

"ASA ini dalam satu tahun (2024) membuat seolah-olah pabrik selalu telat membayar," ucapnya.

Modus ini berhasil membuat Farah tak curiga.

Tahun 2024, Farah melakukan audit besar-besaran, termasuk mengecek tunggakan-tunggakan.

Terungkap bahwa ada keuangan yang janggal.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved