Bansos 2025

JADWAL Pencairan 6 Bansos 2025, Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Jadwal pencairan 6 bansos 2025, termasuk ibu hamil berhak menerima Rp 3 juta per tahun. Selain itu ada bansos PKH 2025 hingga bansos Kartu Sembako.

Editor: iksan fauzi
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA/kemensos.go.id
ILUSTRASI PENCAIRAN BANSOS: Cara cek penerima bansos 2025 secara online. Apa saja bansos yang cair pada Februari 2025? Foto kanan: ilustrasi pencairan BPNT di kantor pos. JADWAL Pencairan 6 Bansos 2025, Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id 

Setelah itu, tunggu sampai sistem Cek Bansos Kemensos mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.

Apabila nama tersebut termasuk dalam penerima bansos BPNT, akan muncul tabel yang berisi informasi nama, umur, dan keterangan pada kolom BPNT.

Namun, nama yang tidak masuk dalam penerima bansos DTKS Kemensos, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Itulah ulasan informasi mengenai kapan BPNT 2025 cair dan cara cek penerimanya secara online.

Daftar bansos cair Februari 2025

Dilansir dari Kompas.com (2/2/2025), setidaknya ada enam bansos yang akan cair di bulan Februari 2025.

Yaitu PKH, Bantuan Sembako, BPJS PBI JK, Santunan Yatim-Piatu, Program PIP, dan Beras 10 kg, sebagai berikut:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah salah satu program perlindungan sosial di Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan.

Lebih lanjut, besaran bansos PKH 2025 bagi setiap kelompok penerima sebagai berikut:

  • Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini (0-6 tahun), sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak sekolah SD, sebesar Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
  • Anak sekolah SMP, sebesar Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
  • Anak sekolah SMA, sebesar Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
  • Lanjut usia (70 tahun ke atas), sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.

Perlu diketahui, pencairan bansos PKH 2025 terbagi dalam empat tahap, di mana tahap pertama cair pada Januari, Februari, dan Maret 2025.

2. Kartu Sembako

Bantuan pangan melalui Kartu Sembako, yang dulu dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan disalurkan bulan Februari 2025.

Besaran bantuan Kartu Sembako yaitu Rp 200.000 per bulan bagi setiap penerima manfaat.

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS (PBI-JK)

Pemerintah tetap mencairkan bantuan PBI JK bagi penerima yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Penerima PBI JK tidak perlu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, iuran BPJS sebesar Rp 42.000 per bulan per individu akan dibayarkan oleh pemerintah.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved