Berita Viral

Kelicikan ART dan Sopir Kuras Harta Majikan Rp 600 Juta, Buat Kirim Uang ke Kampung dan Beli Mobil

Kelicikan seorang ART dan sopir kuras harta majikan hingga rugi mencapai Rp 800 juta disorot. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews
ART MENCURI - Ilustrasi foto menggambarkan seorang ART dan sopir kerja sama menguras harta majikannya mencapai Rp 800 juta. 

SURYAMALANG.COM - Kelicikan seorang ART dan sopir kuras harta majikan hingga rugi mencapai Rp 800 juta disorot. 

Bukan sekali kerja, ternyata ART dan sopir ini melakukan pencurian harta di rumah majikannya itu dilakukan beberapa waktu. 

Hasil dari curiannya itu pun dikirimkan ke kampung hingga bisa buat beli mobil. 

Kejadian ini terjadi di sebuah rumah di Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepercayaan yang diberikan oleh seorang majikan kepada asisten rumah tangga (ART) dan sopirnya justru berujung pada pengkhianatan. 

Seorang wanita berinisial K (52) dan rekannya, G (28), seorang sopir, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti mencuri harta majikannya hingga mencapai Rp 800 juta.

Kirim ke kampung dan beli mobil

Majikan yang telah lama mempercayai K dan G tak pernah menyangka orang-orang yang setiap hari berada di rumahnya justru merancang sebuah rencana licik untuk menguras hartanya.

Pencurian ini bukanlah aksi spontan, melainkan telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama.

"Kedua pelaku berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp 800 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Arief Ryzki, melansir Antara via Kompas.com.

Setiap kali berhasil mengambil uang, K memberikan uang tunai asing kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah di money changer.

Hal ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak langsung mencurigakan.

"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer," kata AKP Arief. 

 Uang hasil pencurian itu mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 Tak hanya itu, K bahkan secara rutin mengirimkan sebagian uang tersebut ke keluarganya di kampung halaman.

 Seakan tak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan hidup, K juga menghadiahkan G sebuah mobil senilai Rp 80 juta.

 "Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti," tambah AKP Arief.

Baca juga: Puas Wenny MyZon Dipecat PT Timah, Mantan Teman Pernah Dihina Miskin Gaji Rendah Terima Karmamu

Misteri hubungan K dan G

Kasus ini semakin menarik perhatian publik ketika muncul dugaan bahwa hubungan antara K dan G lebih dari sekadar rekan kerja.

Namun, kepolisian menegaskan, keduanya hanya memiliki hubungan profesional, tanpa keterlibatan emosional yang lebih dalam.

 "Mereka hanya sebatas teman kerja saja," kata dia.

Dilaporkan Majikan

Kasus ini sendiri dilaporkan oleh sang majikan ke Polsek Metro Penjaringan pada pertengahan 2024 lalu.

Korban melapor karena uang di brankas rumah sering hilang. ART dicurigai sebagai pelaku.

 Baca juga: WN Aljazair Ditangkap Usai Curi Kopi di Minimarket Jaktim Selanjutnya, dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Sayangnya, tidak ada kamera pengintau atau CCTV di dalam kamar tempat diletakannya brankas.

Sehingga polisi melakukan pemantauan terlebih dahulu dan ketika sudah terkumpul cukup bukti, barulah melakukan interogasi terhadap orang-orang yang berada di dalam rumah.

Dalam proses penyelidikan itu, pelaku akhirnya mengaku telah menguras harta majikannya.

"ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved