Pegawai Honorer Diberhentikan Lumajang

Ratusan Pegawai Honorer Resmi Berhentikan Pemkab Lumajang, Buka Tawaran untuk Posisi Tertentu

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menjelaskan, keputusan pemberhentian kerja tersebut berlaku sejak 10 Februari 2025.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Diskominfo Lumajang
FOTO ILUSTRASI- NASIB HONORER PEMKAB LUMAJANG - Para ASN dan pegawai honorer saat mengukuti apel pagi di halam Kantor Bupati Lumajang, pada Jumat (11/7/2023). Kini ratusan tenaga honorer resmi diberhentikan. 

"Dulu pernah dikasih tahu kalau tidak boleh angkat honorer lagi. Tapi ternyata yang tidak masuk ke database BKN juga ikut kena (pemberhentian)," ucapnya.

Para pegawai kontrak Pemkab Lumajang lain bernama Varel menuturkan jika dirinya harus beralih profesi demi tetap menyambung hidup.

Saat bekerja, Varel mengaku telah mendengar desas-desus jika para pegawai kontrak akan dipecat.

Alhasil ia memutuskan mundur untuk mencari pekerjaan baru.

"Setelah resign saya mengelola toko di Yoso, sekarang juga lagi proses untuk buka kafe di Yoso, semoga semuanya lancar," kata Varel.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved