Pegawai Honorer Diberhentikan Lumajang
Ratusan Pegawai Honorer Resmi Berhentikan Pemkab Lumajang, Buka Tawaran untuk Posisi Tertentu
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menjelaskan, keputusan pemberhentian kerja tersebut berlaku sejak 10 Februari 2025.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Diskominfo Lumajang
FOTO ILUSTRASI- NASIB HONORER PEMKAB LUMAJANG - Para ASN dan pegawai honorer saat mengukuti apel pagi di halam Kantor Bupati Lumajang, pada Jumat (11/7/2023). Kini ratusan tenaga honorer resmi diberhentikan.
"Dulu pernah dikasih tahu kalau tidak boleh angkat honorer lagi. Tapi ternyata yang tidak masuk ke database BKN juga ikut kena (pemberhentian)," ucapnya.
Para pegawai kontrak Pemkab Lumajang lain bernama Varel menuturkan jika dirinya harus beralih profesi demi tetap menyambung hidup.
Saat bekerja, Varel mengaku telah mendengar desas-desus jika para pegawai kontrak akan dipecat.
Alhasil ia memutuskan mundur untuk mencari pekerjaan baru.
"Setelah resign saya mengelola toko di Yoso, sekarang juga lagi proses untuk buka kafe di Yoso, semoga semuanya lancar," kata Varel.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pegawai Honorer Diberhentikan Lumajang
DPRD Kota Malang Tegaskan Kebijakan PBB Harus Berpihak pada Masyarakat, Jangan Ada Kenaikan! |
![]() |
---|
LINK LIVE STREAMING Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara Beserta Jadwalnya HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Pelajar Sekolah Rakyat di Jombang Masih Pakai Seragam Lama, Janji Seragam Gratis Belum Terwujud |
![]() |
---|
Lapas Kediri Tebar 2 Ribu Bibit Ikan Lele, Wujud Dukung Kemandirian Warga Binaan |
![]() |
---|
Sal Priadi Rilis Single Malang Suantai Sayang, Lagu yang Bercerita Tentang Kota Kelahirannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.