KUR Pinjaman Abal-abal di Bondowoso Memakan Korban, 6 Pemuda Menanggung Rugi Hingga Ratusan Juta

KUR Pinjaman Abal-abal di Bondowoso Memakan Korban, 6 Pemuda Menanggung Rugi Hingga Ratusan Juta

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Sinca Ari Pangistu
KORBAN KUR PERBANKAN - Korban KUR perbankan pelat merah di Bondowoso saat melapor ke Kejaksaan Negeri, Rabu (12/2/2025). Mereka dirugikan hingga ratusan juta rupiah. 

Pada enam korban itu ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.

"Korban enam yang berani melapor," ujarnya.

Menurutnya, modus operandinya yakni dengan pinjam nama.

Di mana pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.

Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.

Ia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pihak bank saat melakukan analisa kredit.

Karena, bagaimana bisa orang-orang yang tak punya usaha dan dikoordinir sedemikian rupa kemudian dengan mudahnya bisa dapat KUR.

""Masing-masing Rp 100 juta. Bagi mereka masih muda, orang miskin, besar segitu, Mas."

"Siapa yang akan membayar. Tentu secara data, perbankan akan menagih pada mereka," pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pihak Perbankan enggan memberikan komentar saat didatangi media, termasuk SURYAMALANG.COM.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved