Breaking News

KUR Pinjaman Abal-abal di Bondowoso Memakan Korban, 6 Pemuda Menanggung Rugi Hingga Ratusan Juta

KUR Pinjaman Abal-abal di Bondowoso Memakan Korban, 6 Pemuda Menanggung Rugi Hingga Ratusan Juta

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Sinca Ari Pangistu
KORBAN KUR PERBANKAN - Korban KUR perbankan pelat merah di Bondowoso saat melapor ke Kejaksaan Negeri, Rabu (12/2/2025). Mereka dirugikan hingga ratusan juta rupiah. 

Laporan Sinca Ari Pangistu

SURYAMALANG.COM, BONDOWOSO - Sejumlah pemuda dari berbagai desa di Kecamatan Sumber Wringin ngeluruk kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (12/2/2025).

Aksi itu dilakulan sekaligus untuk melaporkan adanya dugaan penggunaan nama para pemuda untuk pengambilan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank pelat merah setempat.

Saiful Arifin (21), salah satu korban dari Desa Sumbergading, Kecamatan Sumber Wringin, kaget saat dirinya akan melakukan kredit sepeda motor ditolak oleh dealer.

Lantaran di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp 100 juta di perbankan.

Padahal anak muda yatim ini mengaku tak pernah mengambil pinjaman KUR di bank yang kantornya dekat Alun-alun Ki Bagus Asra itu.

Dirinya pada Februari 2024 lalu pernah menerima bantuan sebesar Rp 1 juta dengan hanya menyerahkan KTP dan KK dari bank tersebut melalui temannya.

"Mau dikasih bantuan katanya, Rp 1 juta."

"Dikasih, tapi di teller itu saya lihat pencairan Rp 100 juta," ujar kepala keluarga dari ibu, nenek, dan istrinya yang tinggal ngontrak di rumah ukuran 3x2 meter.

Senada disampaikan oleh Muhammad Novaldi (22), Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin.

Ia menjelaskan, dirinya mengetahui adanya pinjaman Rp 100 juta atas namanya setelah dua orang pegawai bank datang ke rumahnya.

Dirinya menolak tanda tangan karena dalam dokumen itu, terdapat keterangan pinjaman Rp 100 juta.

"Padahal saya tidak pernah (pinjam) yang didatangi bulan Januari 2025 ini," urainya.

Ia pun sama, juga diming-imingi dapat bantuan Rp 1 juta dengan modal KTP dan KK.

Kuasa Hukum Korban dari LBH Anshor, Jayadi mengatakan, ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di bank pelat merah tahun 2024 ini.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved