Pembudidaya Ikan di Waduk Karangkates Resah Terkait Pembangunan PLTS, Sampaikan Aspirasi ke Dewan
Pembangunan PLTS oleh PLN Nusantara Power rencananya akan segera dilaksanakan pada Juni 2025 membuat petani ikan tawar di Waduk Karangkates resah.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pembudidaya ikan yang tergabung dalam kelompok Keramba Jaring Apung (KJA) dari Kecamatan Pagak, Sumberpucung, Kalipare melurug gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (12/2/2025).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bendungan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Pembangunan PLTS oleh PLN Nusantara Power rencananya akan segera dilaksanakan pada Juni 2025 mendatang.
Hal ini membuat petani ikan tawar di Waduk Karangkates resah.
Mereka khawatir pembangunan PLTS akan berdampak ke mata pencaharian mereka.
Atas keresahan ini mereka menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Malang.
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan.
Lalu mereka berharap DPRD dapat mengawal agar hak-hak petani ikan terlindungi, termasuk memberikan rencana relokasi; serta mendukung pengembangan ekonomi kecil berlanjutan.
Nur Huda, selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi menyampaikan bahwa para petani tidak melarang dan mendukung adanya pembangunan PLTS.
Namun, mereka meminta pembangunan ini tidak berdampak ke mata pencaharian.
"Harapan kami semoga terkait PLTS juga tetap jalan beriringan kami tetap bisa berbudaya ikan soalnya masih banyak tempat-tempat yang bisa dijadikan pendirian bangunan PLTS," kata Nur.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil sosialisasi dengan PLN, rencananya PLTS terapung akan didirikan di waduk paling timur sampai mendekati penyebarangan.
Di lokasi ini banyak keramba berdiri yang dikelola oleh petani.
Kurang lebih ada sebanyak 373 kelompok pembudidaya ikan.
"Tapi itu belum belum ada kepastian, cuma kami ke sini itu minta tolong sama anggota di sini (DPRD Kabupaten Malang) yang jelas yang mana. Kalau bisa jangan di tempat itu," terangnya.
Dalam hal ini Nur menyarankan pembangunan bisa dilakukan di sisi barat.
Di sisi ini tidak digunakan oleh petani untuk mendirikan keramba dan lokasinya luas serta dalam.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyampaikan akan mengawal beberapa aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan kelompok pembudidaya ikan.
"Kami tentunya akan mengawal aspirasi dan prinsipnya mereka tidak menolak proyek cuma berharap proyek ini tidak berdampak terlalu banyak terhadap kegiatan mereka sebagai petani ikan," imbuh Darmadi.
Ia menambahkan, kelanjutan dari audiensi pihaknya akan mengawal sampai ke pemerintah pusat dengan berkirim surat Presiden, Kementerian BUMN, PLN, Gubernur, hingga ke bupati untuk memberikan perlindungan ke petani.
"Kami akan memanggil PT PLN di wilayah Kabupaten Malang untuk koordinasi tindak lanjutnya," pungkas Darmadi.
Sementara itu, Alayk Mubarok, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang II, meminta petani agar tidak untuk menanyakan progres kepada dewan dari pengawalan aspirasi mereka.
"Kami akan mengawal sampai ke presiden, PLN, sampai konsorsium. Dan jangan segan-segan untuk bertanya progresnya kepada kami," tukas Alayk.
Tuntutan kelompok Keramba Jaring Apung (KJA) dari Kecamatan Pagak, Sumberpucung, Kalipare di antaranya :
- Menolak penggusuran KJA;
- Pemetaan ulang PLTS yang tidak bersinggungan dengan KJA.
- Meminta perlindungan hukun terhadap kelompok pembudidaya ikan;
- Memastikan hak dan kepentingan petani/pembudidaya ikan terlindungi;
- DPRD dapat memfasilitasi dialog antara petani ikan dengan PLN Nusantara Power, Perum Jasa Tirta dan pihak lainnya.
Malang
Kabupaten Malang
Bendungan Karangkates
budidaya ikan air tawar
PLTS
PLTS) di Bendungan Karangkates
DPRD Kabupaten Malang
Wartawan Gadungan dari Malang dan Tulungagung Peras Kades di Trenggalek, Divonis Salah dan Dipenjara |
![]() |
---|
Perjuangkan Proyek Tol Kepanjen, Bupati Sanusi Bertemu Luhut Binsar Pandjaitan di Kemenkominfra |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Hujan-Berawan Dingin 16-17°C |
![]() |
---|
DPKPCK Kabupaten Malang Bangun Jalan Permukiman di 59 Titik Permudah Akses Warga |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.