Pria di Kediri Tipu Peternak, Gelapkan 3 Sapi untuk Judi Online dan Bayar Utang

Pelaku diduga menipu seorang peternak dan berhasil membawa kabur tiga ekor sapi yang kemudian dijual untuk membiayai judi online.

Editor: Eko Darmoko
Polsek Kandat
TERSANGKA - Polsek Kandat saat mengamankan Bagus Prendy Kastio (28) warga Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri atas dugaan pencurian sapi. Pelaku mengambil tiga ekor sapi yang kemudian dijual untuk membiayai judi online. 

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di sebuah hotel di wilayah Tulungagung pada Senin (10/2/2025) kemarin.

Saat diamankan, pelaku tengah beristirahat di kamar hotel.

Iptu Aziz menjelaskan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa uang hasil penjualan sapi digunakan untuk berjudi online serta menutupi utang-utangnya.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, termasuk di Kecamatan Wates dan Ngancar, Kabupaten Kediri, serta di wilayah Tulungagung.

"Dari hasil keterangan terduga pelaku juga melakukan aksi penipuan di TKP lainnya di wilayah Kabupaten Kediri di Wates dan Ngancar. Selain itu juga di TKP wilayah Tulungagung," imbuhnya.

Iptu Aziz mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama dengan orang yang baru dikenal.

"Jangan mudah percaya, terutama dalam transaksi dengan sistem pembayaran yang belum jelas. Pastikan pembayaran sudah diterima sebelum menyerahkan barang," tegasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved