Pria di Kediri Tipu Peternak, Gelapkan 3 Sapi untuk Judi Online dan Bayar Utang
Pelaku diduga menipu seorang peternak dan berhasil membawa kabur tiga ekor sapi yang kemudian dijual untuk membiayai judi online.
Laporan Isya Anshori
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Seorang pria bernama Bagus Prendy Kastio (28) warga Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kandat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan ternak sapi.
Pelaku diduga menipu seorang peternak dan berhasil membawa kabur tiga ekor sapi yang kemudian dijual untuk membiayai judi online.
Kapolsek Kandat, Iptu Abdul Aziz mengungkapkan, bahwa kasus ini dilaporkan oleh korban, Ariyanto (32), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Jumat, (7/2/2025).
Ariyanto melapor ke polisi setelah merasa tertipu oleh pelaku yang berjanji akan membayar sapi yang diambilnya, namun tidak pernah melakukan pembayaran.
"Berdasarkan laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku," kata Iptu Aziz kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (12/2/2025).
Kejadian bermula pada Senin, (27/10/2024) ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk mencari sapi dagangan.
Saat itu, saksi bernama Nuryani yang merupakan tetangga korban, ikut hadir dan tanpa curiga menawarkan dua ekor sapi anakan. Korban sendiri juga menawarkan satu ekor sapi kepada pelaku.
Keesokan harinya, lanjut Iptu Aziz pelaku kembali ke rumah korban untuk menjemput ketiga ekor sapi tersebut.
Terjadi transaksi jual beli dengan harga total Rp29,4 juta. Pelaku kemudian berjanji akan mentransfer pembayaran ke rekening korban.
Sore harinya, pelaku datang dengan mobil pikap untuk mengangkut sapi yang dibeli, sambil meyakinkan saksi bahwa uang pembayaran akan dikirim sekaligus ke rekening korban.
"Setelah sapi diangkut, korban tidak menerima transfer yang dijanjikan," imbuhnya.
Iptu Aziz menambahkan ketika mencoba menghubungi pelaku, ia hanya mendapat janji-janji tanpa kepastian. Hingga akhirnya, nomor pelaku tidak lagi bisa dihubungi.
Korban kemudian pergi ke bank untuk mengecek transaksi rekeningnya dan memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk.
Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kandat.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di sebuah hotel di wilayah Tulungagung pada Senin (10/2/2025) kemarin.
Saat diamankan, pelaku tengah beristirahat di kamar hotel.
Iptu Aziz menjelaskan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa uang hasil penjualan sapi digunakan untuk berjudi online serta menutupi utang-utangnya.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, termasuk di Kecamatan Wates dan Ngancar, Kabupaten Kediri, serta di wilayah Tulungagung.
"Dari hasil keterangan terduga pelaku juga melakukan aksi penipuan di TKP lainnya di wilayah Kabupaten Kediri di Wates dan Ngancar. Selain itu juga di TKP wilayah Tulungagung," imbuhnya.
Iptu Aziz mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama dengan orang yang baru dikenal.
"Jangan mudah percaya, terutama dalam transaksi dengan sistem pembayaran yang belum jelas. Pastikan pembayaran sudah diterima sebelum menyerahkan barang," tegasnya.
Susul Thom Haye, Rumor Kencang Eliano Reijnders Tinggalkan Liga Belanda dan Gabung Persib Bandung |
![]() |
---|
PSBS Biak Vs Persik Kediri, Pasukan Ong King Swee Usung Misi Bangkit, Incar 3 Poin di Maguwoharjo |
![]() |
---|
Jerit Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ganti Rugi Tak Sebanding dengan Rasa Kehilangan dan Trauma |
![]() |
---|
Kerupuk Udang Sidoarjo Tembus Pasar Internasional, 28 Kontainer Dikirim ke Malaysia |
![]() |
---|
Dampak Buruk Turun Hujan di Musim Kemarau, Sekitar 400 Hektar Lahan Tembakau di Tulungagung Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.