Dianggap Merendahkan Kehormatan Universitas Widya Gama Malang via IG, Gilang Herlambang Kena Somasi
Gilang Herlambang, konten kreator asal Malang, disomasi oleh Universitas Widya Gama (UWG) Malang karena isi kontennya di media sosial.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Gilang Herlambang, konten kreator asal Malang, disomasi oleh Universitas Widya Gama (UWG) Malang karena isi kontennya di media sosial.
Universitas Widya Gama (UWG) memberi somasi lewat tim kuasa hukumnya, Dr Solehoddin SH MH & Associates Malang.
"Saya mendapat surat kuasa dari Rektor Universitas Widya Gama (UWG) Malang Dr Anwar SH MH pada 4 Februari 2025."
"Hal ini terkait dengan postingan di IG gilang.her yang menggungah dua video."
"Kami selaku tim kuasa hukum, klien kami memberi waktu paling lama 7x 24 jam kepada Gilang Herlambang untuk menghapus/mentake down video karena unggahan video itu di IG yang merendahkan kehormatan dan nama baik UWG Malang," kata Solehoddin kepada SURYAMALANG.COM di kantornya, Jumat (14/2/2025).
Selain itu, pihak UWG juga menuntut Gilang untuk meminta maaf secara resmi dalam bentuk tertulis dan di media elektronik dalam bentuk video yang mencakup permintaan maaf dan klarifikasi bahwa pernyataannya yang diucapkan di medsos adalah salah melalui media sosial Gilang Herlambang sendiri maupun media sosial lainnya selama enam bulan berturut-turut.
Dikatakan, ini adalah sebagai somasi awal. Isi konten itu video pertama temanya POV Live Jualan Preloved Almamater Kampus pada 27 Januari 2025.
Kedua di video tema Razia Kampus: Malang Asli Enaknya Kuliah Dimana? Yang tayang pada 28 Januari 2025.
Di video pertama pada 27 Januari 2025, ada dialog yang meminta apa ada preloved jas almet Widya Gama. Dijawab Gilang: "Waduh sorry banget kak kita nggak restock untuk kampus kecil, Kak".
Dan di video kedua, juga menyinggung UWG dengan frasa kampus kecil, mitos dan urban legend. Hal itu menurut Solehoddin menyesatkan publik dengan stigma negatif.
"Sebagai lawyer, saya juga alumni UWG Malang ya tersinggung dan direndahkan. Kalau tidak direspons, saya akan mendatangkan lawyer di Malang Raya yang merupakan alumni UWG Malang," kata dia.
Maka pihaknya menunggu respons Gilang 7x24 jam. Jìka tidak direspons, maka akan dilaporkan ke Polres Malang Kota.
"Jika tidak ditanggapi, saya akan ke Polda Jatim. Kalau tidak ditanggapi, saya lapor ke Polri," tegasnya.
Menurut dia, menyebut kampus lain lalu direndahkan itu dengan melihat dari kacamata apa? Ia yakin masyarakat Malang Raya sudah tahu UWG.
"Akreditasi prodinya ya B bahkan ada yang A. Mahasiswanya ribuan. Begitu juga alumninya."
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Jatim : Transparansi RKAS, BPOPP dan Dana BOS |
![]() |
---|
Ini Kondisi Kebugaran Diego Mauricio Striker Baru Persebaya Jelang Melawan Tuan Rumah PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.