Misteri Kematian Siswi SMA Jombang
Siswi SMA di Jombang Dirudapaksa Bergiliran hingga Tewas di Sungai, WCC Sebut Korban Femisida
WCC menyebut jika PRA (18), siswi SMA di Jombang adalah remaja korban femisida yang merupakan tingkat paling ekstrem kekerasan berbasis gender.
Laporan : Anggit Pujie Widodo
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang tanggapi kasus siswi kelas 3 SMA, PRA (18) yang ditemukan tidak bernyawa di sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
WCC Sebut kejadian ini masuk kategori Femisida.
Seperti diketahui, korban merupakan siswa kelas 3 SMA, yang sudah satu tahun ditinggal meninggal oleh sang ibu.
Mulanya korban keluar rumah pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
la pamit kepada ayahnya menemui seseorang untuk membeli barang atau cash on delivery (COD).
Namun tidak lagi kembali ke rumah hingga diketahui jika korban telah meninggal dunia.
Hasil autopsi menunjukkan sebelum meninggal dunia korban sempat dianiaya dan diperkosa oleh para pelaku.
Selanjutnya, korban yang sudah tak berdaya dibuang ke sungai. Sehingga korban meninggal akibat tenggelam.
Pada Kamis (13/2/2025), polisi berhasil menangkap pelaku perkosaan dan pembunuhan yang diketahui adalah AP (19 tahun), warga Sembung, Perak, Jombang dia diketahui kekasih dari korban, AT (18 tahun) dan LI (32 tahun) asal Kunjang, Kediri.
Kini ketiga pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau pasal 339 atau pasal 338 KUHP.
Menurut Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, kejadian ini masuk dalam kategori Femisida.
Femisida adalah penghilangan nyawa terhadap perempuan berbasis gender yang dapat terjadi dalam berbagai bentuk.
"Termasuk pembunuhan oleh pasangan intim (intimate partner femicide), pembunuhan terkait kekerasan seksual, pembunuhan akibat eksploitasi seksual, hingga pembunuhan kehormatan keluarga," ucapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/2/2025) melalui pesan seluler.
Pihaknya menyebut jika PRA (18) adalah remaja korban femisida yang merupakan tingkat paling ekstrem kekerasan berbasis gender.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.