Misteri Kematian Siswi SMA Jombang

Siswi SMA di Jombang Dirudapaksa Bergiliran hingga Tewas di Sungai, WCC Sebut Korban Femisida

WCC menyebut jika PRA (18), siswi SMA di Jombang adalah remaja korban femisida yang merupakan tingkat paling ekstrem kekerasan berbasis gender.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
FEMISIDA - Pelaku utama kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis SMA saat ditanya motif pembunuhan oleh pihak kepolisian di Mapolres Jombang, Jawa Timur pada Kamis (13/2/2025). WCC Jombang sebut kasus itu masuk kategori Femisida, kejahatan berbasis gender paling ekstrem. 

Laporan : Anggit Pujie Widodo

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang tanggapi kasus siswi kelas 3 SMA, PRA (18) yang ditemukan tidak bernyawa di sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

WCC Sebut kejadian ini masuk kategori Femisida.

Seperti diketahui, korban merupakan siswa kelas 3 SMA, yang sudah satu tahun ditinggal meninggal oleh sang ibu.

Mulanya korban keluar rumah pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

la pamit kepada ayahnya menemui seseorang untuk membeli barang atau cash on delivery (COD).

Namun tidak lagi kembali ke rumah hingga diketahui jika korban telah meninggal dunia.

Hasil autopsi menunjukkan sebelum meninggal dunia korban sempat dianiaya dan diperkosa oleh para pelaku.

Selanjutnya, korban yang sudah tak berdaya dibuang ke sungai. Sehingga korban meninggal akibat tenggelam.

Pada Kamis (13/2/2025), polisi berhasil menangkap pelaku perkosaan dan pembunuhan yang diketahui adalah AP (19 tahun), warga Sembung, Perak, Jombang dia diketahui kekasih dari korban, AT (18 tahun) dan LI (32 tahun) asal Kunjang, Kediri.

Kini ketiga pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau pasal 339 atau pasal 338 KUHP.

Menurut Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, kejadian ini masuk dalam kategori Femisida.

Femisida adalah penghilangan nyawa terhadap perempuan berbasis gender yang dapat terjadi dalam berbagai bentuk.

"Termasuk pembunuhan oleh pasangan intim (intimate partner femicide), pembunuhan terkait kekerasan seksual, pembunuhan akibat eksploitasi seksual, hingga pembunuhan kehormatan keluarga," ucapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/2/2025) melalui pesan seluler.

Pihaknya menyebut jika PRA (18) adalah remaja korban femisida yang merupakan tingkat paling ekstrem kekerasan berbasis gender.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved