Misteri Kematian Siswi SMA Jombang
Siswi SMA di Jombang Dirudapaksa Bergiliran hingga Tewas di Sungai, WCC Sebut Korban Femisida
WCC menyebut jika PRA (18), siswi SMA di Jombang adalah remaja korban femisida yang merupakan tingkat paling ekstrem kekerasan berbasis gender.
Apa yang terjadi pada korban merupakan persoalan sistemik yang secara kultural masih mengakar kuat di sistem masyarakat patriarki.
"Korban dibunuh karena dia perempuan yang didorong superioritas, dominasi dan hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan," ungkapnya.
Ana melanjutkan, korban femisida tidak hanya dirampas nyawanya melainkan mengalami penyiksaan berlapis dan sadis oleh pelaku.
Femisida diketahui terjadi karena kepentingan pelaku yang merasa sebagai gender superior untuk mengontrol hidup dan tubuh korban yang dipandang mereka sebagai objek dan milik, bukan sebagai manusia yang berdaulat atas dirinya.
"Jika mengutip direktori MA (2022), adapun motif yang biasa mendasari terjadinya Femisida adalah pertengkaran, cemburu, sakit hati, perselingkuhan, kecurigaan perselingkuhan dan faktor ekonomi," bebernya.
Lebih lanjut, motif ketiga pelaku dalam kasus ini diketahui adalah ekonomi dengan maksud merampas sepeda motor dan ponsel milik korban, disamping motif merebut kedaulatan tubuh korban.
Apa yang harus dilakukan Negara?
Ana menjelaskan jika negara dan elemen pemerintahan di bawahnya, Provinsi sampai Pemerintah Daerah bisa melakukan identifikasi dampak dan pulihkan keluarga korban femisida.
"Pemberdayaan masyarakat untuk memahami hak kesehatan seksual dan reproduksi, melalui edukasi tentang hubungan yang sehat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi amankan tiga pelaku pembunuhan PRA (18) gadis asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Selasa (11/2/2025) lalu.
Ketiga pelaku ini adalah AP (18) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang sebagai pelaku utama. Lalu pelaku kedua adalah AT (18) dan pelaku ketiga yakni LI (32), keduanya merupakan warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Ketiga pelaku ini ditangkap Satreskrim Polres Jombang di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, dari ketiga pelaku, AP adalah pacar dari korban PRA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.