Renville Antonio Meninggal Dunia

UPDATE Penyelidikan Kecelakaan Maut Renville Antonio, Sopir Pikap Tak Punya SIM

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes menyatakan, bahwa, sopir mobil pikap bernopol P-93xx-NY, berinisial MDS 19) tidak memiliki SIM

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
PENYELIDIKAN KECELAKAAN MAUT MOGE-Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin saat menjelaskan kecelakaan maut mobil pikap vs motor gede (Moge) Harley-Davidson, yang dikendarai almarhum Renville Antonio, Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jatim, Jumat (14/2/2025), sopir pikap tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Update penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian Renville Antonio, Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat disampaikan pihak kepolisian.

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengungkap salah satu temuan terkait pengemudi mobil pikap yang terlibat kecelakaan dengan korban Renville Antonio yang mengendarai motor gede (Moge) Harley-Davidson,  di Jalan Raya Asembagus, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jatim, Jumat (14/2/2025) pagi.

Pengemudi pikap dipastikan  tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Komarudin menyatakan, bahwa, sopir mobil pikap bernopol P-93xx-NY, berjenis kelamin laki-laki berinisial MDS (19) tidak memiliki SIM. 

Temuan hasil penyelidikan atas kasus kecelakaan tersebut didapatkan oleh Anggota Traffic Accident Analysys Team (TAA) yang melakukan olah pengecekan di lokasi kejadian termasuk memeriksa sopir dan para saksi. 

Temuan tersebut, masih akan terus diteliti oleh penyidik.

Bahkan, hingga Jumat malam, sopir pikap tersebut sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo. 

"Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pikap P-93xx-NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara dia tidak memiliki SIM," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, pada Jumat (14/2/2025). 

Namun, mengenai kronologi kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan sopir mobil pikap kepada penyidik. Komarudin menerangkan, sopir mobil MDS mengemudikan kendaraannya melaju dari arah barat ke timur. 

Setibanya di lokasi kejadian, sopir mobil MDS bermanuver berbelok ke kanan jalan, dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan. 

Namun, pada saat bersamaan, melintas motor Moge Harley-Davidson yang dikemudikan Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap. 

Tak pelak, lanjut Komarudin, benturan antara kedua kendaraan tersebut tak dapat terhindarkan. 

Bodi sisi depan motor moge Harley-Davidson korban membentur bodi bagian ujung sisi kanan atau tepat pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut. 

Benturan yang kuat di antara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor moge terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.

Tak berhenti di situ, tubuh pemotor moge menghantam pohon dan pot bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved