Berita Viral

Pilu Anak Yatim Mendadak Punya Pinjaman KUR Rp 100 Juta Padahal Tak Daftar, Awalnya Dapat Bantuan

Pilu nasib anak yatim mendadak punya pinjaman KUR Rp 100 juta padahal tidak pernah mendaftar untuk utang. 

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/Sinca Ari Pangistu
KORBAN KUR - Enam orang korban dugaan KUR abal-abal di alah satu bank plat merah di Bondowoso sedang menggelar pembacaan tahlil dan sholawat di depan bank plat merah, pada Rabu (12/2/2025) sore sekitar pukul 17.05 WIB. Doa bersama dilaksanakan agar pihak berwenang bisa menindaklanjuti dugaan penggunaan nama dalam kasus pinjaman KUR salah satu bank plat merah. 

Laporan Wartawan SURYAMALANG.COM - Sinca Ari Pangistu

SURYAMALANG.COM - Pilu nasib anak yatim mendadak punya pinjaman KUR Rp 100 juta padahal tidak pernah mendaftar untuk utang. 

Semua berawal saat dirinya sempat mendapatkan bantuan uang nominal Rp 1 juta. 

Nasib pilu ini dialami oleh Saiful Arifin (21) warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Ia pun kaget mendadak punya pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp100 juta kepada bank.

Anak yatim yang hidup dengan ibu dan neneknya ini tak menyangka jika dirinya bakal menjadi korban penipuan.

Hal itu berawal dari rezeki Rp1 juta yang disebut bantuan dari pemerintah.

Namun ternyata ini adalah jerat awal untuknya tercatat punya utang pinjaman KUR hingga Rp100 juta di salah satu bank pelat merah di Bondowoso.

Uang yang didapatnya pada Februari 2024 lalu tak membuat Arifin curiga.

 KORBAN KUR PERBANKAN - Penampakan rumah salah satu korban pinjaman KUR perbankan dengan iming-iming bantuan di Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso (kiri). Kuasa hukum korban KUR perbankan plat merah di Bondowoso mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejaksaan Negeri, pada Rabu (12/2/2025) (kanan). (SURYAMALANG.COM/Sinca Ari Pangistu)
 KORBAN KUR PERBANKAN - Penampakan rumah salah satu korban pinjaman KUR perbankan dengan iming-iming bantuan di Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso (kiri). Kuasa hukum korban KUR perbankan plat merah di Bondowoso mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejaksaan Negeri, pada Rabu (12/2/2025) (kanan). (SURYAMALANG.COM/Sinca Ari Pangistu) ()

Uang tersebut lantas digunakan untuk membayar kontrak rumah berukuran 3x5 meter dengan biaya Rp450 ribu per tahun.

Rumah tersebut ditinggali enam anggota keluarga, ibu, nenek, ponakan, dan istri yang baru dinikahinya.

Sebagai tulang punggung keluarga, pendapatan yang diperoleh Arifin dari kerja beternak ayam ikut orang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Baik untuk makan, beli token listrik, hingga kebutuhan lainnya.

Ia mengaku semua kenikmatan untuk keluarganya berubah seperti mimpi buruk di siang bolong.

Yakni saat dirinya hendak kredit sepeda motor ditolak oleh dealer.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved