Unek-unek Ojol Getol Minta THR Narik Sejak Malam Takbiran sampai Idulfitri 'Insentif Rp3000 Doang'
Unek-unek ojol getol minta THR narik sejak malam takbiran sampai Idulfitri setelah salat id 'insentif Rp3000 doang' tercurah di depan Menaker.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Unek-unek ojek online (ojol) tumpah di depan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa ojol mengeluhkan insentif yang rendah hingga penuntutan Tunjangan Hari Raya (THR) dari aplikator.
Bahkan ada salah seorang ojol yang mengaku masih narik penumpang sejak malam takbiran hingga lanjut ketika Idulfitri dengan insentif yang cuma Rp 3 ribu.
Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR memang hanya diwajibkan bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT).
Baca juga: KRONOLOGI Suami di Tajinan Malang Layangkan Celurit ke Driver Ojol, Curiga Istri Selingkuh
Mengingat hubungan kerja pengemudi online dengan perusahaan aplikasi dianggap kemitraan makan perusahaan tidak memiliki kewajiban membayar THR.
Pada Idul Fitri 2024, Kemenaker hanya mengeluarkan imbauan agar aplikator memberikan THR kepada pengemudi taksi dan ojol, tetapi tidak ada aturan yang mewajibkan.
Itulah sebabnya, massa ojek online hingga kurir menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Senin (17/2/2025).
Dalam aksi ini, massa menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh aplikator.
Setelah aksi digelar, perwakilan driver ojol hingga kurir diajak untuk bertemu Menaker, Yassierli dan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.
Dalam sesi tersebut, para driver menyampikan unek-unek mereka kepada Yassrieli dan Noel.
Salah satu driver ojol dari aplikasi Maxim mengaku masih harus bekerja saat malam takbiran Idul Fitri dan setelah menunaikan salat Id.
Ojol itu menyebut pihak aplikator hanya sekedar janji terkait THR, namun tidak kunjung terealisasi.
"Setiap tahun kita itu Idul Fitri saat malam takbiran, kita masih on-bid, kita masih narik. Bahkan, habis salat Id, masih memakai atribut narik" ujarnya kepada Yassierli dan Noel di lobi Kantor Kemenaker, Senin.
"Tapi buat aplikator sendiri tidak ada buat kitanya. Cuma iming-iming THR tapi cuma insentif Rp3.000 doang," sambungnya mengutip Tribunnews.com.
Ojol itu pun berharap Kemenaker mampu merealisasikan pemberian THR kepada driver ojol.
Curhatan lainnya diungkap oleh driver ojol bernama Rusli yang menyebut THR merupakan hak setiap pekerja termasuk driver ojol.
Rusli mengatakan, hak THR telah tertuang di dalam UU Ketenagakerjaan dan berharap langsung diberikan oleh aplikator.
"Jadi, Pak Menteri, benar-benar dibantu untuk mendapatkan THR tersebut. Itu kan hak dan undang-undangnya ada" kata Rusli kepada Yassierli dan Noel.
"Dan harus divonis aja, dan langsung diberikan saja. Kan memang undang-undangnya ada," imbuh Rusli.
Rusli menyebut pemberian THR telah dijanjikan sejak era Menaker dijabat oleh Ida Fauziah, namun hingga saat ini janji tersebut tidak kunjung terealisasi.
"Semoga (di era) Pak Menteri ini bisa terealisasi," tutur Rusli.
Proteksi Terhadap Ojol Wanita
Selanjutnya, perwakilan dari Serikat Demokrasi Pengemudi Indonesia (SDPI) Sukabumi, Reni mencurahkan unek-uneknya tidak hanya terkait THR, tetapi juga proteksi terhadap driver ojol perempuan.
Reni berharap ada kebijakan dari Menaker tentang insentif bagi driver ojol perempuan yang tengah hamil.
Pihaknya meminta Kemenaker untuk mengkaji aturan tentang driver ojol perempuan yang tengah hamil dan menyusui.
"Jadi kita waktu hamil harus bekerja, waktu menstruasi harus bekerja, menyusui harus bekerja dan itu buruk buat kami," kata Reni.
"Mudah-mudahan, Kemenaker juga mengkaji aturan-aturan hukum tentang pekerja ojol perempuan," sambungnya.
Baca juga: Program MBG Kota Malang Agak Laen, Akan Diterapkan di Satu SD Kerjasama dengan Ojol pada 13 Januari
Tak hanya disampaikan driver ojol, curhat juga disampaikan oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI).
Salah satu perwakilan, Reza bercerita harus kena pemblokiran akun karena dirinya yang berprofesi sebagai kurir terlambat mengantarkan paket.
Akhirnya Reza tidak bisa bekerja karena akun miliknya diblokir selama tiga hari oleh pihak aplikator.
Reza berharap pemberian THR kepada kurir hingga driver ojol terealisasi karena sangat membantu perekonomian keluarga.
"Menurut saya, THR ini cukup memberikan harapan buat kami untuk menyejahterakan kami dari kurir hingga taksi online," tutur Reza.
Tanggapan Yassierli
Pada kesempatan yang sama, Yassierli menegaskan pihaknya tengah berupaya untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sesuai dengan Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Ketenagakerjaan itu mengatakan, untuk merealisasikan hal tersebut pihaknya bakal mewujudkan agar tiap pekerja di Indonesia memperoleh jaminan sosial seperti upah.
"Ini semua merupakan tanggung jawab kami semua," kata Yasrielli.
Yasrielli menuturkan kesejahteraan driver ojol merupakan prioritas Kemenaker untuk direalisasikan.
"Kita sudah melakukan kajian dengan mengundang pakar yang berbicara terkait tentang status (driver ojol) yang tadi disampaikan" ujar Yasrielli.
"Kita juga sudah berkomunikasi dengan ILO (organisasi buruh PBB). Di dunia itu bagaimana sih menyikapi (terkait driver ojol)," jelasnya.
Lalu tentang THR, Yasrielli menyebut THR merupakan budaya Indonesia saat menyambut Idul Fitri.
Yasrielli menegaskan pemberian THR adalah wujud keberpihakan aplikator kepada driver ojol.
"Bahwa ini bukan permasalahan apa-apa. Tapi, ini adalah bentuk pemihakan dan kepedulian dari pengusaha kepada pekerja," kata Yasrielli.
Baca juga: Kabar Pedangdut Ira Swara Lama Tak Muncul di TV, Pilu Suami Banting Setir dari Arsitek ke Ojol
Pada kesempatan berbeda di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Yasrielli menuturkan aturan pemberian THR kepada driver ojol telah sampai tahap finalisasi.
"Misi kita cuma satu yaitu terwujudnya jaminan kesejahteraan dan perhatian dari pengusaha dan adanya hubungan industrial yang baik antara pekerja dan pelaku industrial," jelasnya, Rabu (19/2/2025).
Sejauh ini, Yassierli mengungkapkan THR untuk pengemudi ojek daring/ojek online (ojol) masih dirumuskan untuk mencari solusi terbaik antara aplikator dan pengemudi.
"Masih dirumuskan. Tapi, kan kita coba mencari solusi yang terbaik, ya," ungkapnya mengutip Kompas.com.
Yassierli menuturkan, sejumlah aplikator memang sudah merespons desakan para ojol soal THR ini.
Kendati begitu, komunikasi masalah THR juga masih di tataran kementeriannya.
"Sedang, kita sedang (godok) ini terus. Ini di tataran saya, kemudian Dirjen masih komunikasi. (Jadi keputusannya) Belum bisa disampaikan," ujar Yassierli.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
demo ojol minta THR
demo ojol tuntut THR
demo ojol
Tunjangan Hari Raya (THR)
THR
driver ojol
Menteri Ketenagakerjaan
Menaker
Yassierli
Idulfitri
suryamalang
Inilah 11 Desa di Kabupaten Jember Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 2,2 M |
![]() |
---|
Kabar Jokowi di Solo Heran Ijazahnya Dituduh Palsu, Sosok Ini Percaya Jika Ijazah dari UGM Asli |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea The Nice Guy Episode 1-6 Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Minggu Pahing 3 Agustus 2025, Jumlah Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Gonjang Ganjing Hidup Pratama Arhan Disebut Hapus Foto Nikah, Imbas Azizah Salsha Padel Sama Mantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.