Berita Artis

AWAL KASUS Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang dan Pemerasan, Korban Bayar Rp2 Miliar

Awal kasus Nikita Mirzani ditetapkan tersangka pencucian uang dan pemerasan, korban bayar Rp2 miliar, pasal berlapis menghantui.

Instagram @nikitamirzanimawardi_172
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Artis Nikita Mirzani saat melancong ke Paris bersama anak-anaknya dalam postingan di Instagram (4/1/25). Kini Nikita Mirzani bersama asistennya IM ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025). 

"Jadi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini terkait dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 B Ayat 2 dan juga Pasal 45 Ayat 10 UU ITE, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun," jelasnya. 

Kemudian, dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun.

NM dan IM juga disangkakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kamis ini.

Namun, Nikita Mirzani dan asistennya meminta penundaan pemeriksaan lantaran ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca juga: Nikita Mirzani Bocorkan Sosok N yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven, Sikap Baim Wong Disorot

Menurut Ade, penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama IM dan NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025.

"Alasan penundaan pemeriksaan Sdri. NM dan Sdr. IM sebagai Tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," lanjutnya.

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Nikita Mirzani dan IM akan berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025.

"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," ungkap Ade Ary.

Baca juga: Cerita Nikita Mirzani Sosok Selingkuhan Paula Pernah Menginap di Rumah Baim Wong: Begitulah Ya!

Dengan demikian, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap kedua tersangka Nikita Mirzani dan IM.

"Selanjutnya, Penyidik akan mengirimkan surat Panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan," tandasnya. 

Respons Nikita Mirzani

Nikita Mirzani pun akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui Instagram Story-nya, @nikitamirzanimawardi_172, aktris 38 tahun itu mengungkapkan reaksinya.

"Ya ampun ngeri banget," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved